KUNINGAN (MASS) – Direktur Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, M.P nampak kaget dan mengaku baru tahu saat dipinta tanggapan pencabutan moratorium perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur, Rabu (19/11/2025) kemarin.
Padahal nantinya, jika massif pembangunan perumahan di dua kecamatan tersebut, tentu berkaitan erat dengan kebutuhan air bersih yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan permukiman baru.
Ukas menjelaskan untuk saat ini, ia masih perlu mempelajari lebih lanjut mengenai moratorium yang dicabut dan dampaknya terhadap penyediaan air di dua kecamatan tersebut.
“Saya baru denger itu sekarang dari si akang, saya akan mempelajari ke depan tentang itu ya. Hingga saat ini, saya belum bisa memberikan tanggapan atau jawaban apapun,” ujarnya.
Sebelum memberikan pernyataan atau tanggapan, Ia memerlukan waktu untuk melakukan analisis mendalam terkait rencana pembangunan perumahan yang akan mempengaruhi infrastruktur air di wilayah itu. “Sekarang saya juga tidak leluasa waktunya,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Cigugur secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya soal pengelolaan air bersih di wilayahnya. Pasalnya, sebelum ada Perumahan saja, pengelolaan air dianggap belum optimal, apalagi jika kebutuhan air tiba-tiba melonjak tajam karena adanya pengembangan perumahan.
Warga berharap agar PAM dapat memberikan informasi dan jaminan mengenai ketersediaan air bersih untuk warga, meski ada pembangunan yang akan dilakukan. Transparansi dan komunikasi yang baik antara PAM dan masyarakat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Sementara, Pemerintah Daerah sendiri menjelaskan ada alasan krusial kenapa moratorium dicabut. Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuningan, Muhamad Mutofid SH MT mengatakan bahwa sekitar 126 ribu KK di Kabupaten Kuningan tak punya rumah.
“Backlog itu kesenjangan antara kebutuhan rumah masyarakat, artinya berapa banyak rumah yang diperlukan dengan rumah yang sudah tersedia atau sudah dibangun, berapa banyak unit rumah yang benar-benar ada dan layak. Jadi kesenjangan 30,05 persen atau sekitar 126.336 (126.338) unit,” jelas Mutofid, Rabu (19/11/2025) siang. (raqib)





















