KUNINGAN (MASS) – Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah usaha yang menuntun anak pada tingkat keselamatan dan kebahagiaan, hal ini menandakan bahwa pendidika bukan hanya sebatas tempat mendengarkan guru berbicara melainkan pendidikan merupakan tempat agar anak mencapai titik keselamaatan dari kebodohan dan kebahagiaan karena melalui pendidikan, anak akan diajarkan tentang pentingnya memiliki tanggung jawab dan kompetensi agar membawa siswa pada apa yang menjadi cita citanya.
Oleh karena itu pendidikan bukan hanya sekedar momen seemonial, maka perlu diciptakan sistem pendidikan yang akuntabel, transparan dan anti terhadap tindak korupsi, dana pendidikan harus dipastikan sampai pada kewajibannya yaitu menunjang proses pembelajaran yang efektif.
Maka dalam mewujudkan sistem pendidikan yang akuntabel diperlukan kerjasama dengan stakeholder yang memiliki tujuan yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan memperkaya dan menjadikan pendidikan sebagai aset bisnis pribadi
Oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap dana yang dialokasikan untuk oprasional pendidikan, baik pendidikan formal ataupun pendidikan non formal seperti PKBM. Harus dipastikan bahwa dana yang dialokasikan sebagai dana oprasional pendidikan ini digunakan sebagaimana semestinya
Namun pada kenyataannya fakta dilapangan menunjukan bahwa ada beberapa lembaga fiktif yang mengatasnamakan pendidikan sebagai dalih untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun keuntungan kroni, hal ini diperkuat dengan bukti yang didapatkan tentang alur pendistribusian hingga pengalokasian yang tidak tepat
Hal ini tentunya menciderai semangat kolektif untuk mewujudkan impian yang tercantum dalam UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, di Negara Indonesia yang dijuluki sebagai Negara kapulauan dan Negara yang kaya akan ekosistem alamnya, rakyat didorong untuk berinovasi, berinvestasiatau membentuk bisnis untuk masa depan, namun bukan berarti bahwa semua hal bisa dijadikan sebagai bisnis pribadi, terutama dalam hal pendidikan sebab pendidikan memiliki fungsi sosial, bukan semata-mata komoditas komersial
Bersamaan dengan hal itu BEM Universitas Muhammadiyah Kuningan mempertanyakan pengawasan langsung dari shakeholder tentang mengapa hal tersebut bisa terjadi dan terkesan dibiarkan?
BEM Universitas Muhammadiyah Kuningan siap membersamai stakeholder atau Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk secara langsung terlibat dalam proses monitoring agar Kabupaten Kuningan terbebas dari oknum yang menjadikan pendidikan sebagai aset atau bisnis pribadi
Sebab pendidikan, baik itu pendidikan formal ataupun pendidikan non formal adalah tempat untuk mencetak dan melahirkan regenerasi bangsa yang memiliki pemahaman luas serta keterampilan yang mumpuni.
Oleh: Sandy Rizkya, Presma UM Kuningan
























