KUNINGAN (MASS)- Untuk memberikan layanan kesehatan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Universitas Kuningan (Uniku) menadatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoA) dengan Rumah Sakit (RS) Permata Kuningan.
Penandatanganan MoU dan MoA ini berlangsung Kamis siang (01/04/2021) bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Uniku.
Dalam sambutannya, Direktur RS Permata Kuningan, dr Herman Joyo, menyampaikan penadatanganan MoU dan MoA ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya memberikan layanan kesehatan yang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pada siang hari ini kita telah menandatangani MoU. Ini merupakan satu momen yang sangat penting dan strategis karena melalui MoU ini kita bisa bersama-sama melakukan berbagai kegiatan seperti simposium, penyuluhan, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr H Dikdik Harjadi, SE MSi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah yang paling strategis untuk memberikan layanan kesehatan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Uniku.
Dikdik menyebutkan, Uniku memiliki kurang lebih 320 tenaga dosen dan tenaga kependidikan serta 6400 mahasiswa. Tentu sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab memberikan layanan kesehatan kepada dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa.
“Untuk itu, kerja sama ini merupakan langkah yang paling strategis untuk memberikan layanan kesehatan tersebut,” paparnya.
Adapun kerja sama yang disepakati antara Uniku dan RS Permata Kuningan yaitu meliputi kegiatan lokakarya, seminar, simposium.
Selain itu juga penelitian bersama, serta pelayanan kesehatan yang meliputi kegawatdaruratan, rawat jalan dan rawat inap di Rumah Sakit Permata Kuningan. (agus)