KUNINGAN (MASS) – Menindaklanjuti pelaporan diksi ‘Limbah’ yang dilontarkan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Badan Kehormatan (BK) Dewan memberikan pernyataan yang meyakinkan.
Meski sebelumnya pelaporan kasus pasir tiba-tiba ‘hilang’ Ketua BK Dewan dr Toto Taufikurrohman Kosim menyebut bukan BK abal-abal.
“BK sudah siap bertugas, apapun resikonya. Etika harus kita tegakkan, mohon do’a restunya,” ujarnya pada Selasa (6/10/2020) siang.
Selain menegaskan keseriusan BK, Toto menyebut saat ini pihaknya sudah menerima surat pengaduan dari LBH NU. Serta surat audiensi dengan Kop surat FPI, tapi penyertaan aliansi APIK.
Politisi PPP itu menyebut, audiensi akan dilakukan besok (Rabu) sekitar pukul 9 pagi. Toto juga menerangkan, tahapan penindakan terkait pelaporan.
“Surat masuk ke sekertariat dan akan diverifikasi bersama pimpinan. Baru setelah verifikasi, pimpinan memberi intruksi atau rekomendasi ke BK untuk melakukan kegiatan,” jelasnya.
Meski tidak ada rekomendasi dari pimpinan, Toto menyebut BK tetap memiliki hak untuk menanyai. Setidaknya setelah menunggu 7 hari pasca pelaporan pertama.
“Kita komitmen. Kita akan mengundang pihak yang mengadu dan yang diadukan,” tandasnya. (eki/deden)