KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar mencabut moratorium pembangunan perumahan memicu respons dari berbagai kalangan, diantaranya dari Pengurus Cabang PMII Kabupaten Kuningan, Rizal Nurfahrozy yang baru-baru ini dilantik menjadi Ketua Cabang PMII.
Meski Dian sama-sama besar di keluarga besar NU, Rizal menjabarkan bahwa moratorium tersebut awalnya dikeluarkan sebagai langkah mitigasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan dan menjaga daya dukung lingkungan, terutama di kawasan yang menjadi daerah resapan air. Karenanya, keputusan pencabutan moratorium harus diperhatikan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.
“Pemerintah memang berkewajiban memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, tetapi pembangunan tidak boleh mengabaikan prinsip keselamatan lingkungan. Apa yang terjadi di Sumatera banjir bandang, longsor, kerusakan permukiman menjadi contoh nyata bagaimana tata ruang yang salah dapat menimbulkan bencana besar,” ujar Rizal, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan Kuningan adalah daerah hulu dengan karakteristik tanah yang sensitif terhadap perubahan penggunaan lahan. Pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan berpotensi menurunkan fungsi resapan air, meningkatkan risiko banjir, mengganggu ketersediaan air bersih, hingga memicu bencana tanah longsor di masa depan.
Ia juga mendesak Pemda untuk memastikan adanya kajian ilmiah menyeluruh terkait kawasan yang akan dibuka bagi pembangunan perumahan. Menurutnya, AMDAL, kajian hidrologi hingga analisis risiko bencana harus menjadi persyaratan mutlak sebelum izin dikeluarkan.
“Pengalaman pahit bencana di Sumatera itu harus menjadi peringatan bagi kita. Jangan sampai Kuningan mengulang kesalahan yang sama akibat pembangunan yang tidak terkendali,” tegasnya.
PMII Kuningan juga meminta agar Pemkab Kuningan membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, serta organisasi lingkungan untuk memastikan kebijakan pencabutan moratorium tersebut benar-benar diarahkan pada pembangunan yang hati-hati dan berkelanjutan. (didin)
