KUNINGAN (MASS)- Kasubag Umum BKPSDM Kuningan (BKD) Andri Arga Kusumah melaporkan salah seorang ASN ke Mapolres Kuningan. Dengan tuduhan penganiayan yang dilakukan di Kantor BKPSDM.
Kejadian sendiri terjadi pada Selasa (30/6/2020) dan Andri langsung melakukan visum di RS El-Syifa dan langsung melampirkan bukti tersebut.
“Ya saya melaporkan karena merasa dianiaya. Selain ada visum ada bukti rekaman CCTV,” ujarnya.
Mantan Kasi di Dinas Lingkungan Hidup itu menjelaskan kejadian bermula ASN yang belakangan diketahui berinisla U mengurus izin Hukdis. Namun, karena belum lengkap minta dilengkapi.
Tapi yang bersangkutan tidak mau terima dengan jawaban Andri. Malahan membawa nama bupati dan sekda dan langsung melakukan tendangan ke kaki kiri.
“Kaki kiri memar dan sakit, sehingga saya lapor mengenai kasus ini,” jelanya Jumat (3/7/2020).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditia Atmaja ketika dikofirmsi mengaku, akan mengecek dulu laporan dari pejabat BKPSDM Kuningan itu.
Sementara itu, orang yang dilaporkan Andri berinisal U yang dikonfirmasi mengaku, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada Andri. Namun, ia sempat mengeluaran kalimat karena Andri terlalu banyak bicara.
“Saya tidak melakukan kekerasan. Mungkin pada saat itu banyak orang sehingga kakinya terinjak dan menyangka saya menendang,” ujarnya.
Usai kejadian pun ia sempat bertemu dengan Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar dan meminta kepada para pejabat di BKPSDM untuk membantunya.
“Bahkan pada malam harinya pun saya berkunjung ke rumah Kaban BKPSDM Pak Nurahim. Kami berbincang dan saling canda karena teman akrab dari dulu sehingga menganggap tidak masalah,” katanya lagi.
Ia meminta dalam proses pengajuaan berkas jangan terlalu lama karena para ASN juga sangat butuh. Selama ini ia menilai berokrasinya terlalu panjang.(agus)