KUNINGAN (MASS) – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menegaskan bahwa proses Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) yang tengah berlangsung, harus dijalankan dengan prinsip Integritas, netralitas, dan tanpa intervensi dari pihak manapun, baik individu, kelompok, maupun unsur eksternal kampus.
Ketua MPM, Reza Adiansah menekankan bahwa pembentukan regulasi dan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (BAWASLU-M) adalah tanggung jawab penuh lembaga penyelenggara. Proses ini harus dijalankan secara mandiri, profesional, dan berdasarkan asas demokrasi kampus yang jujur, adil, dan terbuka.
“Segala bentuk campur tangan, tekanan, atau arahan yang berpotensi merusak independensi penyelenggara bukan hanya mencoreng nama baik KPU-M dan Bawaslu-M, tetapi juga mencoreng marwah institusi kampus yang kita cintai bersama,” tegasnya, baru-baru ini.
KPU-M dan Bawaslu-M bukan sekadar panitia teknis, tetapi simbol kehormatan demokrasi mahasiswa. Oleh karena itu, kata Reza, memberi ruang bagi KPU-M dan Bawaslu-M untuk bekerja secara independen adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur demokrasi yang kita perjuangkan.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa, lembaga kemahasiswaan, dan pihak manapun untuk menahan diri dari upaya intervensi. Sebaliknya, mari kita dukung penuh proses ini dengan cara yang sehat: memberikan kritik konstruktif, menjaga suasana kondusif, dan mengawal pemilu mahasiswa dengan semangat persaudaraan dan tanggung jawab,” ajaknya.
Pemilu mahasiswa bukan sekadar soal siapa yang terpilih. Menurutnya, ini adalah proses pembelajaran demokrasi, pembentukan karakter kepemimpinan, dan penguatan etika organisasi yang akan mencerminkan wajah kita di masa depan.
“MPM UNISA berkomitmen penuh menjaga integritas demokrasi kampus. Dan kami percaya, hanya dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan netralitas, kita bisa melahirkan pemimpin mahasiswa yang benar-benar lahir dari kehendak murni mahasiswa itu sendiri,” tegasnya. (eki)