KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan berduka cita terhadap meninggalnya saudara Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo Kota Kendari Sulteng. Bagi kami yang dulu sering menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi, berita ini sungguh sangat-sangat menyesakkan kami membacanya.
Kejadian meninggalnya Randi oleh aparat kepolisian adalah tindakan kejahatan kemanusiaan yang harus diusut tuntas. Dan menghukum tegas pelaku penembakan sesuai undang-undang. Jangan dilindungi dengan dalih mengamankan diri ketika bertugas dalam penanganan demonstrasi.
Sudah tidak bener ini penindakan kepolisian tindakan aparat kepolisian. Sudah brutal sudah keluar batas tindakannya terhadap penanganan masa aksi demonstrasi di Kendari. Demonstran bukan untuk dibubarkan dengan cara ditembak mati.
Dimana prinsip dan standar dalam melaksanakan tugas kepolisian dalam pengendalian masa seperti yang termaktub dalam Perkapolri nomor 16 tahun 2006 juga Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009.
Hari ini kami sangat berduka juga atas rusaknya pendidikan di kepolisian yang hari ini tergambar dalam tragedi kematian pada penanganan masa aksi demonstrasi. Ini cara biadab yang jauh dari adab mengayomi, melayani dan melindungi.
Dari lisan-lisan kami di daerah mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk berlakulah dan tangani masa demonstrasi dengan komunikasi bukan dengan senjata api. Karena tindakan itu bukan meredam melainkan akan memicu gelombang sunami demonstrasi yang lebih luas dan besar.***
Penulis: Sadam Husen (Ketua Pemuda Muhammadiyah Kuningan)