KUNINGAN (MASS)- Pada 31 Maret tahun 2021 Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan meluncurkan aplikasi Si Badu Mirakyat.
Menurut Kadiskopdagperin U Kusmana yang didampingi Kabid Koepraasi/Plt UMKM Perindustrian Sri Ucu Sukmawati SE Mak,
Si Badu Mirakyat adalah aplikasi bank data pelaku usaha ekonomi kerakyatan. Aplikasi hadir karena semakin pesatnya kemajuan teknologi saat ini, dimana kebutuhan masyarakat akan sebuah informasi yang cepat dan mudah dalam mendapatkannya.
“Nama ini mempunyai makna historis dan filosifis yang terkandung di dalamnya,” ujar Kusmana dalam acara Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Si Badu Mirakyat, Selasa (9/11/2021).
Diterangkan, Si Badu adalah sosok anak kecil yang periang, pintar, cerdas dan sehat mempunyai spirit untuk menjadi manusia yang hebat mengejar mimpi.
Sementara kata dari mirakyat adalah sebuah slogan membangun ekonomi kerakyatan dimana saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.
Si Badu Mirakyat terlahir karena adanya kebutuhan akan sebuah data pelaku usaha ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kuningan secara valid, riil dan akurat.
Karena selama ini data yang diperoleh dari berbagai sumber bervariatif, sehingga dalam penentuan arah kebijakan serta program-program kurang efektif karena data yang tidak akurat.
Adapun tujuan dari aplikasi ini adalah optimalisasi layanan informasi terpadu dan terintegrasi melalui pengembangan aplikasi Si Badu Mirakyat di Kabupaten Kuningan, merupakan terobosan proyek perubahan atau inovasi dalam rangka penyempurnaan aplikasi yang telah ada.
Adapun proyek perubahan ini dilaksanakan melalui tahapan tujuan jangka pendekyaitu pengembangan fitur aplikasi berbasis web yang terpadu dengan metode one click services.
Motede ini yakni terbangunnya fitur aplikasi layanan dan informasi fasilitasi legalitas produk, fitur aplikasi pemasaran berbasis online (e-katalog) dan fitur aplikasi data harga komoditi di pasar rakyat,
Selanjutnya untuk jangka menengah adalah pengembangan fitur aplikasi terpadu Si Badu Mirakyat berbasis android yang bisa digunakan secara mudah oleh seluruh stakeholder.
Selanjutnya, pelaku umkm dan masyarakat serta terintegrasinya dengan Disdukcapil untuk data kependudukan.
Kemudian, tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya diskopdagperin smart services, layanan data terpadu dan terintegrasi dengan Bappeda, Diskominfo, Dinsos, Disdukcapil, BPKAD dan DPMPTSP yang mampu memberikan layanan dan informasi data yang cepat serta akurat di Kabupaten Kuningan.
Kusmana menyebutkan, manfaat proyek perubahan bagi Diskopdaperin diantaranya adalah meningkatnya kemampuan manajerial, mengimplementasikan dengan kebijakan dan dapat berkolaborasi dengan jejaring kerja.
Adapun manfaat untuk institusi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kinerja diskopdagperin, adanya kemudahan dalam berkoordinasi terkait tupoksi dengan stake holder.
Selanjutnya, mempermudah pengawasan terhadap umkm dari hulu sampai hilir, dan upaya mendorong umkm naik kelas.
“Sedangkan manfaat bagi stakeholder diantaranya adalah mempermudah mendapatkan layanan informasi, mempercepat koordinasi, adanya keseragaman program-program kegiatan karena adanya layanan dan informasi data yang update, terintegrasinya sistem layanan dan informasi data yang berbasis teknologi informasi,” bebernya.
Mengenai ruang lingkup proyek perubahan ini melibatkan jejaring kerja yang memiliki komitmen dan sangat mendukung. jejaring kerja dimaksud adalah dari internal maupun eksternal.
Outcome dari proyek perubahan dengan penambahan berupa fitur-fitur diharapkan masyarakat dengan mudah dapat mengakses layanan dan informasi yang dibutuhkan.
Penambahan fitur dimaksud juga merupakan layanan terpadu yakni para pelaku UMKM bisa mengakses layanan dan informasi tentang perizinan usaha dan legalitas produk yang diinginkan.
Selain itu terbangunnya fitur e-katalog lokal produk UMKM , kemudahan dinas dalam mengedukasi pelaku UMKM untuk memanfaatkan pemasaran produk yang berorientasi pada digitalisasi dan fitur real time harga komoditi di seluruh pasar rakyat Kabupaten Kuningan.
“Serta terintegrasinya layanan dan informasi data dengan perangkat daerah lainnya,” pungkasnya. (agus)