KUNINGAN (MASS) – Sebagai mahasiswa, kita pasti akrab banget sama organisasi, entah itu BEM, UKM, atau kepanitiaan. Dalam konsep organisasi di kampus pasti familiar dengan pertanyaan ” Bagaimana manajemen organisasi yang baik”? Tapi, bagaimana jika kita menambahkan perspektif Syariah di dalamnya? Manajemen organisasi mahasiswa perspektif syariah itu intinya mengubah kegiatan ngampus kita dari sekadar rutinitas menjadi amal saleh yang terstruktur.
1. Prinsip Dasar: Tauhid dan Amanah
Dalam organisasi kampus, penerapan syariah dimulai dari dua fondasi ini:
Tauhid (Niat yang Lurus): Tujuan utama kita berorganisasi haruslah mencari ridho Allah dan memberikan kemaslahatan bagi kampus dan orang lain terutama teman seorganisasi. Ini berarti bukan cuma mengejar jabatan, power, atau IPK bagus. Segala kegiatan, mulai dari rapat hingga event besar, adalah bentuk ibadah karena mengerjakan dengan penuh keikhlasan (li i’laa-i kalimatillah – meninggikan kalimat Allah).
Amanah (Tanggung Jawab): Setiap posisi seperti ketua, sekretaris, atau staf, adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan kejujuran. Deadline yang dipenuhi, janji yang ditepati, dan dana yang dikelola secara transparan adalah wujud dari amanah.
2. Fungsi Manajemen (POAC) dalam Bingkai Syariah
Fungsi manajemen konvensional (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) tetap dipakai, tapi ‘diisi’ dengan nilai-nilai Islam:
a. Planning (Takhthith)
Perencanaan harus berorientasi maslahat (kebaikan umum). Program kerja harus realistis, visioner, dan menghindari hal yang sia-sia (laghw) atau melanggar syariat.
b. Organizing (Tanzhim)
Struktur harus mengutamakan kompetensi (kafa’ah) dan integritas (amanah). Kaderisasi harus berjalan untuk menyiapkan pemimpin masa depan yang adil.
c. Actuating (Taujih)
Kepemimpinan harus bersifat melayani (khadimul ummah), bukan diktator. Pengambilan keputusan wajib melalui Musyawarah (Syura), mencari mufakat terbaik, bukan sekadar suara terbanyak.
d. Controlling (Raqabah)
Laporan keuangan (dana arus kas organisasi, iuran, sponsor) harus transparan dan mudah diakses anggota (akuntabilitas). Evaluasi (muhasabah) dilakukan secara berkala dan konstruktif.
Selain itu dalam manajemen organisasi syariah sangat mengedapankan prinsip syura. Prinsip syura sangat penting. Dalam Islam, keputusan terbaik adalah yang dicapai melalui dialog terbuka dan pertimbangan matang, bukan sekadar ego ketua atau dominasi kelompok tertentu.
3. Etika Interaksi: Ukhuwah dan ‘Adalah
Lingkup mahasiswa adalah tempat bertemunya beragam individu. Syariah memberikan panduan etika:
Ukhuwah Islamiyah: Menjaga solidaritas dan persaudaraan antar anggota. Jauhi ghibah (menggunjing), su’uzhon (berburuk sangka), dan namimah (adu domba) yang bisa merusak organisasi.
Keadilan (‘Adalah): Tidak membeda-bedakan anggota berdasarkan circle, jurusan, atau status sosial. Pembagian tugas dan reward harus didasarkan pada kontribusi dan kemampuan.
Profesionalisme: Pria dan wanita bekerja secara profesional dengan menjaga batasan syar’i (ikhtilath), memastikan fokus utama tetap pada pencapaian program kerja.
Dengan menerapkan nilai-nilai ini, organisasi mahasiswa tidak hanya sukses mengadakan event, tetapi juga berhasil mencetak pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Sumber :
- Ma’ruf Abdullah. (2012). “Manajemen Berbasis Syariah.”
- Muhammad Raihan Febriansyah at all. (2025). ” Manajemen dalam Perspektif Islam.” Journal of Basic Educational Studies.
Oleh: Sandi Fikri, Mahasiswa IAI SEBI
























