Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Memperkecil Konflik Elektoral Pasca Pemilu Presiden

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan umum presiden (Pilpres) merupakan sarana dalam proses demokrasi untuk mendapatkan pemimpin negara yang didapatkan dari perolehan suara aspirasi rakyat dan mempunyai legitimasi berdasarkan konstituisonal. Hasil Pilpres akan melahirkan kepuasan bagi yang menang dan ketidakpuasan bagi yang kalah. Hal ini menjadi suatu konflik elektoral yang harus segera diminimalisir, supaya konflik ini tidak berkepanjangan, berdampak luas serta dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Konflik elektoral dikatakan oleh Abdul Ghofur Direktur Rumah Bebas Konflik Pemilu (RUBIK) bahwa “Konflik elektoral bisa terjadi antara penyelenggara dan peserta pemilu, serta masyarakat. Konflik elektoral adalah pertentangan, perseturuan dan sengketa yang terjadi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya dalam suatu perebutan kekuasaan melalui proses pemilihan atau penyelenggara pemilu,” (www.nasional.kompas.com)

Konflik elektoral pasca pemungutan suara dan pengumuman hasil rekapitulasi suara calon presiden (capres) itu mencakup sengketa hasil pilpres, diduga adanya kecurangan pemungutan suara di TPS dan hasil perolehan suara, adanya intimadasi pemilih, dan kekerasan anarkisme massa pendukung, serta bentrok fisik antar massa pendukung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu juga dengan maraknya hoaks (berita bohong) yang menyerang kedua paslon, baik Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, adanya kepercayaan diri para pendukung dari kedua capres yang tinggi untuk menang yang terwujud dalam bentuk narasi-narasi yang mendelegitimasi pemilu dalam hal faktor sosial politik dan mobilisasi massa menjadi faktor yang dominan dalam konflik elektoral, yang akan melahirkan potensi yang menjadi masalah/konflik jika pasangan capres yang mereka idolakan kalah dan akan menganggap hasil pemilu itu curang.

Berdasarkan hasil Rekapitulasi Nasional Pilpres 2019 dari KPU, Capres nomor 01 yaitu Joko Widodo–Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50% dan Capres nomor 02 yaitu Prabowo Subianto–Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50%. Maka yang menjadi pemenang dalam Pilpres ini dimenangkan oleh Capres nomor 01.

Oleh karena itu, bagi Capres yang kalah merasakan suatu ketidakpuasan dan menganggap adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres. Capres nomor 02 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperoleh keadilan sebagai suatu proses gugatan secara konstitusional dari hasil pelaksanaan Pilpres tahun 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil putusan MK terhadap dalil-dalil gugatan Capres nomor 02 menyatakan bahwa MK menolak permohonan Capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno dengan pertimbangan : 1). Ajakan berbaju putih ke TPS tak terkait perolehan suara; 2). Tak ditemukan bukti ketidaknetralan aparatur negara; 3). Tak berwenang adili dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif; 4). Tak ditemukan bukti tudingan 02 sebut polisi bentuk Buzzer menangkan 01; 5). Tak ada relevansi kedekatan Kepala BIN dan PDIP pengaruhi Pemilu; 6). Tudingan Jokowi-Ma’ruf Amin bermain money politics di Pilpres 2019 tak terbukti; 7). Dugaan surat suara tercoblos tak pengaruhi suara karena tak dihitung; 8). Tautan berita tak bisa buktikan ketidaknetralan aparat; 9). Dalil TPS siluman tak berdasar menurut hukum; dan 10). Dalil perolehan suara Prabowo-Sandiaga unggul dari Jokowi-Ma’ruf tak lengkap dan tak jelas buktinya.

Berdasarkan, fenomena konflik elektoral di atas, perlu suatu solusi yang terbaik, yang bertujuan untuk menjaga keadaan negara dan sistem politik, ekonomi negara dan kepercayaan dunia internasional, pasca Pilpres 2019. Adapun faktor-faktor penyebab konflik elektoral adalah : perbedaan tujuan dan kepentingan; perbedaan cara pandang; perbedaan pemahaman; dan perbedaan kepribadian.

Sebelumnya, mengenai konflik yang terjadi secara teoritis terdapat dua konflik, yaitu konflik positif dan konflik negatif. Konflik positif adalah konflik yang tidak mengancam eksistensi sistem politik yang ada dan yang biasanya disalurkan lewat mekanisme penyelesaian konflik yang disepakati bersama dalam konstitusi. Sedangkan, konflik negatif adalah konflik yang dapat mengancam eksistensi sistem politik yang biasanya disalurkan lewat cara-cara nonkonstitusional seperti kudeta, separatisme, terorisme dan revolusi. (Paul Conn dalam Surbakti 1992: 153)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun tujuan dari setiap adanya konflik berdasarkan pendapat dari Ramlan Surbakti (1992: 155-156), yaitu: 1). Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama berupaya mendapatkan sumber-sumberdaya yang tak dimilikinya; dan 2). Disatu pihak hendak mendapatkan, sedangkan dipihak lain berupaya keras mempertahankan apa yang telah dimilikinya.

Ada beberapa solusi yang dapat menimimalisir konflik pasca Pilpres dalam menjaga stabiliitas negara dan sistem politik yaitu pertama, menurut pendapat dari peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan bahwa, untuk meminimalisasi konflik elektoral, KPU dan Bawaslu harus meningkatkan kepecayaan publik terhadap proses pemilu. (www.nasional.kompas.com).

Kedua, pemerintah dan lembaga penyelenggaraan dan pengawas Pemilu menunjukkan sikap netralitas sesuai dengan teori, konstitusional dan fakta-fakta di lapangan, yang akan menurunkan tensi negatif kepada masyarakat atau pemilih Capres yang kalah. Ketiga, menunjukkan kesamaan dalam menyelesaikan konflik secara bersama-sama dari semua pihak yang terkait dengan Pilpres.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keempat, andil dan peran media masa dalam pemberitaan yang secara proporsional, adil, berimbang dan berdasarkan fakta yang sesuai dimasyarakat tentang mencegah konflik dan mendamaikan pasca elektoral Pilpres sebagai penerang dan penenang yang oleh orang-orang/jurnalis yang kompeten dan berpegang pada kode etik jurnalisme.

Kelima, pihak-pihak yang terkait mampu melakukan manajemen konflik yang sedang terjadi dan untuk ke depannya yang bertujuan memberikan kedamaian di masyarakat.

Terakhir, adanya niat baik dari pihak-pihak yang berkompetisi dan elit-elit politik, dalam mengajak, mengarahkan dan memberikan kesamaan pemahaman kepada para pendukung dan masyarakat, dalam memberikan pernyataan-pernyataan positif yang mengarah kepada pemahaman, kepentingan dan tujuan bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan.***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis: Cecep Nana Nasuha
Dosen UNISA Kuningan

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mampu mengalahkan Bawaslu lainnya di Jawa Barat dalam lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Bahkan Bawaslu Kabupaten Bandung dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Saat refleksi tahapan Pemilu 2019 belum lama, Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Penyelesaian Sengketa, Yulianto SH menyebutkan kendala penanganan tindak pidana pemilu....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pergantian periodisasi keanggotaan DPRD Kuningan, DPC PDIP Kuningan telah menyiapkan kadernya untuk menduduki posisi ketua dewan sementara. Berdasarkan rapat internal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kuningan yang baru periode 2019-2024, penjajakan koalisi parlemen sedang dilakukan. PBB dan NasDem yang sama-sama punya 1...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah penetapan nama-nama calon anggota DPRD Kuningan terpilih periode 2019-2024, KPU Kuningan mengklasifikasikan para calon wakil rakyat tersebut. Klasifikasinya dilihat dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah semuanya beres KPU Kuningan menggelar Pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Kuningan. Pleno tersebut dilaksanakan di Grage...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah ada putusan dismissal Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Kuningan belum menentukan tanggal pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Hal tersebut...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan menyelenggarakan halal bihalal dalam tajuk Silaturrahim Idul Fitri 1440 H, Jumat (5/7/2019). Acara yang dimulai...

Government

KUNINGAN (MASS) – Usai sidang paripurna penyampaian nota pengantar LPj APBD 2018, Rabu (12/6/2019), sekelompok pemuda tampil membawakan lantunan islami di ruang sidang utama...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masalah pemilu di Kuningan rupanya belum tuntas. Caleg Gerindra nomor urut 3 Dapil 1, Sri Laelasari, belum aman lantaran rivalnya bernomor...

Politics

CIMAHI (MASS) – Kepedulian terhadap ummat ditunjukkan pula oleh seorang tokoh masyarakat Kuningan wilayah timur, H Chartam Sulaiman. Kepada masyarakat yang membutuhkan, dirinya menebar...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kuningan menggelar Buka Puasa Bersama sekaligus silaturahmi dan syukuran dengan ratusan warga dan anak yatim di...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jika Caleg Gerindra, Sri Laelasari berujung pada perbaikan sertifikat DB1-DPRD Kab/Kota, lain halnya dengan Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Pada...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi (Fordem) yang merupakan gabungan ormas/LSM kembali mendatangi Pemda untuk melakukan audensi terkait masalah dugaan ada banyaknya pelanggaran dan kecurangan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari, laporan yang hampir sama dilakukan Timses Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Senin (20/5/2019), Bawaslu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Demokrasi yang merupakan merupakan gabungan Ormas/LSM kembali berkumpul untuk membahas rencana kegiatan audensi Senin (20/5/2019). Pembahasan ini dilakukan untuk lebih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Berita Acara Hasil Sanding Data 11 Mei lalu telah ditandatangai para komisioner KPU Kuningan. Bahkan itu merupakan ‘Keputusan’ Bawaslu Kuningan, bukan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bawaslu Kuningan tentang pelanggaran administratif berdasarkan hasil Sanding Data (Sri Laelasari vs Eka Satria), nampaknya tidak langsung diterima oleh KPU...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada saat bukber (buka bersama) di Pendopo Jumat (17/5/2019), rupanya beberapa pentolan ormas tidak mau memenuhi undangan bupati. Sejumlah ormas dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari melapor ke Bawaslu Kuningan, ternyata Timses Caleg Demokrat Hj Titi H Noorbandah pun melakukan hal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini deklarasi demi deklarasi kerap digelar. Yang baru saja dilaksanakan yaitu Deklarasi Bersama para pimpinan partai politik, tokoh agama, ormas,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Lima hari menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, wacana people power kian menjadi buah bibir...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam dua hari ini muncul pemandangan tidak biasa di kantor DPD PKS Kabupaten Kuningan. Di halaman kantor partai tersebut, bendera merah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP yang merasa diobok-obok oleh bawaslu dibantah oleh Ondin Sutarman selaku ketua...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sanding Data yang dilakukan Bawaslu Jabar ternyata membuat geram Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP. Selasa (14/5/2019) sore...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, turut serta dalam konferensi pers di Aula KPU Kuningan, Selasa (14/5/2019). Kepada awak media, dirinya...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sengketa data rekapitulasi suara antara Sri Laelasari dan Eka Satria, akhirnya mendapat tanggapan Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi. Dalam jumpa...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Bawaslu Kuningan terkait sengketa suara caleg Partai Gerindra memantik caleg parpol lain, Ade Aspandi, untuk angkat bicara. Muncul asumsi dari...

Advertisement
Exit mobile version