KUNINGAN (MASS) – Tidak ada kata libur bagi petugas UPT Damkar Kuningan, disaat “orderan” menyemprot desinfekten sepi. Mereka disibukan dengan penangkapan ular di rumah warga.
Ular yang ditangkap kali berada di rumah Dian yang dikenal sebagai penyiar radio. Pada saat itu Kamis (18/6/2020) jam 13.30 WIB ibu satu anak yang tinggal di Jalan Otista RT 04/06 Kelurahan/Kecamatan Kuningan mendapati ular di kaca jendela dapur.
Ular tikus / ular koros (Ptyas korros) itu tengah merayap di kaca jendela. Spontan Dian pun menjerit dan ia pun langsung meminta pertolongan kepada petugas Damkar Kuningan.
Tanpa menunggu lama dua petugas tiba jam 02.00 dan hanya butuh waktu 30 menit untuk melumpuhkan ular tidak berbisa itu. Adapun ukuran panjang -+ 1.10 meter
“Meski tidak berbisa tapi yang namanya ular tentu membahayakan. Untuk itu kami tangkap dan alhamdulillah tidak ada korban,” ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti SPd MSi.
Terpisah, Dian mengucapkan terimakasih kepada petugas karena sudah membantu dirinya. Baginya bantuan ini merupakan kali kedua karena sebelumnya pernah dibantu memusnahkan sarang tawon.
“Terima kasih karena sudah membuat saya aman dan yang terpenting gratis,” ujarnya. (agus)