Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID
Ilustrasi kecelakaan mobil

Incident

Masih Ingat Insiden Tabrak Lari Mandirancan yang Tewaskan Pelajar? Pelaku Ditangkap di Sukabumi

KUNINGAN (MASS) – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di wilayah Mandirancan pada 8 Mei 2025 lalu. Pelaku diketahui warga Pasawahan, inisial M. Ia ditangkap pada 17 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Sukabumi.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya mengatakan Kasus tersebut bermula dari kecelakaan maut yang terjadi antara sepeda motor dengan nomor polisi E 2017 YBM yang dikendarai oleh korban bernama Daffa Haidar Mufid.

Motor terlibat kecelakaan dengan sebuah kendaraan Suzuki APV abu-abu metalik dengan nomor polisi E 1625 CE. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk kronologisnya kejadian itu terjadi pada tanggal 8 Mei 2025 sekitar pukul 07.15 WIB antara korban meninggal dunia pengendara roda dua dengan nomor polisi E 2017 YBM dengan diduga pelaku kendaraan Suzuki APV abu-abu metalik nopol E 1625 CE,” ujarnya baru-baru ini.

Baca: https://kuninganmass.com/kecelakaan-maut-di-mandirancan-pemotor-tewas/

Diakuinya, penyelidikan mengalami beberapa kendala karena tidak adanya CCTV yang merekam langsung peristiwa kecelakaan. Keterangan dari saksi di sekitar lokasi pun minim, karena tidak ada yang melihat kejadian secara langsung. Petunjuk awal diperoleh dari salah satu pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kejadian, meskipun ia tidak mengingat nomor polisi kendaraan pelaku, namun dapat mengenali ciri-cirinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari sana Kemudian kami telusuri di ujung Mandirancan itu ada CCTV di Alfamart kemudian disoroti di sana ada ciri-ciri kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Dari penelusuran lebih lanjut, petugas berhasil menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan kendaraan serupa dengan ciri khas stiker pondok. Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut diketahui pernah dilelang sembilan tahun lalu dan berpindah tangan ke sebuah perusahaan. Meskipun data perusahaan sudah tidak aktif, petugas tetap melakukan pelacakan melalui media sosial dan situs jual beli mobil.

“Kendaraan tersebut kemudian kami telusuri dari apa namanya, dari stikernya itu salah satu stiker pondok pesantren di di daerah kita. Setelah kita konfirmasi ke sana ternyata mobil itu sudah dilelang 9 tahun yang lalu kepada perusahaan. Lalu kami telusuri perusahaannya berkendaranya karena data itu sudah berapa tahun akhirnya di disposal datanya,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun kami juga tidak menyerah berkat kerjasama dengan anggota melakukan patroli di medsos kemudian dicek di salah satu situs jual beli mobil,” lanjutnya.

Pada tahun 2023 kendaraan tersebut ditemukan terdaftar di sebuah showroom. Pemilik showroom memberikan informasi bahwa mobil tersebut dimiliki oleh inisial M. Petugas pun menyambangi kediaman pelaku, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Hanya ada istri dan anak.

Istrinya sempat menyangkal keterlibatan suaminya, namun setelah ditunjukkan bukti-bukti, ia mengakui bahwa suaminya sedang berada di Sukabumi untuk menghadiri pemakaman keluarganya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami coba melakukan pendekatan terhadap istrinya, kalau keterangan dari tetangga-tetangga tersebut, memang benar bahwasannya mobil itu pernah ada di daerah itu. Akhirnya kita tunjukkan fotonya, istrinya tidak bisa mengelak, akhirnya memberitahu suaminya sedang ke Sukabumi karena keluarganya meninggal,” tuturnya.

Petugas segera berkoordinasi dengan Polsek setempat dan berhasil mengamankan kendaraan yang telah dimodifikasi, termasuk mencabut stiker untuk menghilangkan jejak. Ditemukan juga adanya perbaikan di bagian kanan kendaraan yang sesuai dengan titik benturan terhadap korban. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaku sengaja berupaya menghilangkan barang bukti.

“Lalu kami dalami kenapa kok melarikan diri? (Ternyata) karena merasa takut, padahal si istri satu mobil sama pelaku pada saat kejadian. Di hari itu juga di malam itu juga kami langsung berapa koordinasi dengan Polsek setempat Sukabumi, lalu kendaraannya diamankan setelah dicek dan memang stikernya itu udah dicabut karena ada upaya untuk menghilangkan barang bukti. Kemudian kita sudah berkoordinasi juga dengan di pihak bengkel yang melakukan pencopotan dan ternyata ada juga perbaikan di sisi kanan yang tabrakan yang mengenai korban. Sehingga memang pelaku sudah merencanakan untuk melakukan penghilangan barang bukti,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) junto Pasal 312 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara hingga 6 tahun. Hingga saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Minggu lalu. (rzl/mgg)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Rotasi mutasi di kalangan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten, direspon beragam oleh berbagai kalangan, termasuk di internal eselon 2 itu sendiri. Toto...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan Yaya, angkat bicara soal pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah mencoret 1,8 juta...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Kari Sukari dan Mimin Mintarsih mewakafkan tanah seluas 100 bata yang akan diperuntukan untuk membangun sarana pendidikan diantaranya Pondok Pesantren,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Babinsa Koramil 1507 Luragung bersama perangkat desa dan warga masyarakat, melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan jalur irigasi (Nyusuk Hawangan) di Sungai...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kaderisasi yang mengusung nilai-nilai pembentukan kepemimpinan, memiliki mekanisme terstruktur, saat ini tengah menghadapi tantangan serius...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagai guru honorer di pelosok masih jauh dari kata sejarah. Samsi Nugraha atau sapaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar di objek wisata, nampaknya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, ingin terus melakukan rotasi-mutasi di tempat...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Perjalanan menuju tempat pelantikan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan, Jumat (13/6/2025) siang ini, tidak hanya berbeda dari biasanya karena...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Advertisement Smart Widget MGID