KUNINGAN (MASS) – Gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu yang berlokasi di Kelurahan Cirendang mengalami banyak pengalihan fungsi penggunaan.
Setelah sebelumnya dijadikan rumah sakit khusus pasien suspect covid-19, kini eks RS Citra Ibu itu dialihfungsikan sebagai Klinik Sajati yang sudah diresmikan bupati pada 7 September lalu.
Aset gedung eks Citra Ibu itu diserahkan Pemda Kuningan kepada RSUD 45 Kuningan untuk dimanfaatkan sebagai klinik. Sebelumnya, gedung tersebut berada di tangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan.
“Sejalan dengan waktu, setelah pandemi dicabut menjadi endemi, Pemda menyerahkan asetnya kepada RSUD 45 untuk digunakan menjadi tempat pelayanan, itu kan milik Dinkes awalnya. Setelah covid selesai diserahkan ke RSUD 45 Kuningan,” kata Dirut RSUD 45 dr. Deki, Kamis (14/9/2023).
Saat ditanya mengenai kenapa tidak disatukan menjadi bagian dari RSUD 45, dr. Deki menjelaskan bahwa jika disatukan dan menjadi bagian dari RSUD 45, hal itu akan menjadi masalah karena aturan BPJS tidak memperbolehkan bangunan yang terpisah.
“Setelah itu kami melakukan kajian untuk pelayanan apa yang pas. Karena memang tidak satu hamparan (dengan RSUD 45), ini akan jadi masalah di aturan BPJS nya, karena BPJS tidak mau itu jadi bagian dari RSUD 45 karena tidak satu hamparan, jadi harus mengajukan izin terpisah dan itupun sedang proses,” jelas Deki.
Ia mengatakan bahwa nantinya Klinik Sajati ini akan mendapatkan pasien-pasien rujukan dari Puskesmas. Menurutnya, jika pasien tersebut boleh rawat jalan maka harus rawat jalan terlebih dahulu, tapi jika harus dirawat inap pun Klinik Sajati sudah mempersiapkan hal itu. Kemudian menurutnya, jika pasien rawat jalan disana tidak ada perkembangan, baru akan dirujuk langsung ke RSUD 45.
“Berangkat dari situ kami dan temen-temen mengangkat untuk menjadikan RS eks covid ini menjadi sebuah klinik utama. Klinik utama ini nantinya mendapatkan pasien-pasien rujukan dari puskes. Ya itu seolah-olah bisa menjadi satelit RSUD 45,” tutupnya. (hafidz/deden)