KUNINGAN (MASS) – Pemaknaan May Day atau Hari Buruh di Kabupaten Kuningan pada 1 Mei 2025 kemarin, harusnya menitikberatkan pada kesejahteraan buruh/pekerja di Kuningan. Hal itulah yang ditegaskan mantan ketua KNPI Kuningan, Yusuf Dandi Asih, Kamis (1/5/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan kontrak kerja sesuai UU yang berlaku. Terlebih, baru-baru ini juga ramai soal penahanan ijazah eks pekerja oleh perusahaan.
“Banyak perusahaan yang belum membayarkan upah kerja sesuai UMR, banyak perusahaan yang belum memberikan hak pekerja seperti BPJS & Jamsostek serta hak-hak lainnya. Harusnya ini yang jadi konsentrasi pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan, di moment hari buruh ini, sebenarnya sudah sejauh mana pemerintah Kuningan mempersiapkan lapangan kerja? Sudah sejauh mana Pemda Kuningan menyiapkan SDM Buruh/pekerja yang handal untuk menghadapi gempuran investasi di Kuningan?
“Apalagi hari ini efek bonus demografi di kuningan sudah mulai terasa sekali, apabila tidak disiapkan, di khawatirkan Kuningan akan menghadapi badai demografi,” jelasnya.
Ia juga menyinggung, pada Hari Buruh ini, harus dijadikan momentum untuk memperjelas tupoksi Disnakertrans sebagai penjaga regulasi tenaga kerja dan pembela hak-hak tenaga kerja di Kuningan. (eki)
