KUNINGAN (MASS) – Sengketa lahan di Blok Mayasih Kelurahan/Kecamatan Cigugur rupanya menarik perhatian banyak orang. Tak terkecuali ssejumlah ormas Islam di Kuningan. Mereka mengeluarkan statement terbuka.
“Assalamu’alaikum wr wb. Statement terbuka. Kami bagian terkecil anak bangsa ini dari perwakilan ormas/LSM menyikapi polemik sengketa lahan di Cigugur,” kata Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS) ust. H. Jamal Abdul Jabbar, Selasa (29/8).
Selain GARIS, 4 pentolan organ lainnya bersama-sama mengeluarkan statement yang sama. Yaitu Gerakan Anti Maksiat (GAMAS). K. Nana Nurudin, Persatuan Islam (PERSIS) Ust. Iwan, Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu, Nana Mulyana Latif dan Komunitas Anak Bangsa (KAB). Asep HJ.
“Menyikapi polemik sengketa lahan yang akan dieksekusi dan dihalang-halangi pihak tertentu maka dengan ini kami menyatakan sikap yang tertuang dalam 5 pointer,” kata Jamal.
Pertama, sebut Jamal, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian ini mengisyaratkan bahwa tidak adanya wibawa hukum dan pemerintahan di kabupaten Kuningan.
Kedua, lanjut dia, supremasi hukum tetap harus ditegakan, tidak harus diintervensi golongan manapun.
“Kami akan menjaga wibawa hukum dan siap akan memposisikan hukum sebagai panglima tertinggi di negri ini,” tegas Jamal.
Dengan turunnya Sunda Wiwitan dalam polemik tersebut maka ia meminta agar jangan sampai terjadi konflik horizontal di Kabupaten Kuningan.
“Kami siap berdiri bersama aparat penegak hukum dan penegak perda Kabupaten Kuningan dalam hal ini. Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar,” pekiknya. (deden)