KUNINGAN (MASS) – Belakangan, di Kabupaten Kuningan tengah marak terungkap kasus pelecehan/pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan, dalam 5 bulan belakangan ini, sudah ada 21 kasus yang ditangani Polres Kuningan. Hal itu, disampaikan Kapolres AKBP Willy Andrian SH SIK.
“Dalam kurun waktu 5 bulan, ini perkara yang ke-21 kami ungkap dan proses hukum. Seluruhnya diproses,” ujar Kapolres saat ekspose kasus, Selasa (22/8/2023) lalu.
Ia menyampaikan hal tersebut, saat mengekspos kasus yang terjadi di Kecamatan Pasawahan.
Kapolres mengatakan, saat ini, dari puluhan kasus yang ditangani, beberapa sudah menjalani persidangan dan menunggu putusan pengadilan.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau keras pada setiap orang tua, serta guru untuk mengawasi anak-anaknya. Apalagi, pelecehan/pencabulan anak di bawah umur banyak dilakukan oleh orang sekitar.
“Kami menghimbau dari Polres Kuningan, khususnya orang tua, guru (di sekolah), awasi betul anak, jangan sampai terjadi lagi pencabulan-pencabulan khususnya anak di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Pun begitu di sekolah, ia mengimbau agar guru-guru dan masyarakat selalu mengawasi anak. Ia juga berpesan, agar masyarakat tak segan untuk segera melapor ke Polres jika terjadi hal yang mengarah ke hal tersebut. (eki)