KUNINGAN (MASS) – Maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan, membuat resah banyak pihak. Hal itu jugalah yang nampaknya langsung ditangani serius Kapolres Kuningan yang baru, AKBP Willy Andrian.
Pada Jumat (14/4/2023) siang kemarin, Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Anggi Eko Prasetyo, Kasi Humas Ipda Endar dan jajaran lainnya, mengekspose pelaku maling motor. Ada yang beraksi kelompok, ada juga yang sendiri.
“Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor, ada barang buktinya. Tersangka sudah kita amankan dan ditahan, untuk proses penyelidikan,” sebut Kapolres.
Aksi pencurian yang berhasil diungkap, pertama di Lingkungan Serang Awirarangan. Motor yang diambil, bermerk Honda Vario dengan nopol E-3907-YAQ. Motor, dicuri dari teras rumah.
Yang terlibat dalam pencurian ini, ada 3 orang dengan rincian 2 laki-laki berusia 19 tahun, HA dan AN, serta perempuan 18 tahun, FS.
“Diduga tersangka mengambil kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci duplikat,” ujarnya.
Pencurian selanjutnya yang berhasil diungkap, adalah kejadian di Desa Sumberjaya Kecamatan Ciwaru. Dimana, sebuah motor Jupiter New MX biru dengan nopol E-6711-ZW, dimaling dari dalam rumah.
Tersangkanya adalah S, lelaki berusia 25 tahun itu, nekad masuk rumah korban dengan mencongkel jendela dapur rumah. Ia kemudian mengeluarkan motor korban dari dapur dan membawanya kabur.
Atas kejahatan tersebut, keempatnya dituduhkan melanggar ketentuan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara sampai 7 tahun.
Dalam ekspose tersebut, Polres Kuningan juga mengungkap beberapa kasus, seperti pencurian elektronik dan hewan ternak, dengan total ada 12 tersangka. (eki)