KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH MKn yang juga mantan notaris PPAT, irit bicara dan bahkan terkesan enggan banyak berkomentar kala ditanya soal permasalahan tanah yang mencuat di Kabupaten Kuningan belakangan ini.
Polemik yang pertama ditanyakan, adalah dugaan penyerobotan tanah warga untuk jalan Cisantana – Puncak. Belum selesai soal itu, belakangan sempat ramai juga penolakan eksekusi lahan dan bangunan di Awirarangan oleh warga dan gabungan LSM.
Soal lahan Cisantana, Tuti Andriani SH MKn enggan berkomentar apalagi blokade jalan tersebut kini sudah dibuka kembali.
“Kapan blokadenya? Kan sekarang sudah dibuka. Jangan dibahas,” ujarnya kala dikonfirmasi pasca menghadiri kegiatan IPNU IPPNU, Sabtu (26/04/2025) siang.
Sementara soal penolakan eksekusi tanah di Awirarangan, Tuti Andriani juga tak banyak berkomentar apalagi mendalilkan asas hukum, seperti keahliannya sebelum terjun ke dunia politik. Tuti hanya berharap permasalahan tersebut segera diselesaikan.
“Ya semoga segera permasalahannya selesai. Memang itu ada urusannya dengan perbankan. Tinggal bagaimana kedua belak pihak menyikapi. Itu mah kembalikan kepada hasil putusan. Serahkan kepada pihak yang menjalankan,” tuturnya. (rzl/mgg)