Connect with us

Hi, what are you looking for?

Law

Mantan Bendahara UPK Cibingbin Ditetapkan Tersangka, Total Ada 3 Orang

KUNINGAN (MASS) – Setelah mantan Ketua dan Sekertaris UPK Maju Bersama Cibingbin  ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negri Kuningan Bidang Pidana Khusus kembali menetapkan 1 (satu) orang mantan pengurus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan fraud pinjaman.

Yang ditetapkan adalah pengurus yang berinisial ES (43), mantan bendahara UPK Cibingbin periode tahun 201. Total sudah ada 3 orang mantan pengurus UPK Maju Bersama Cibingbin yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, melalui Kepala Seksi Intelijen Brian Kukuh dalam keterangannya kepada pers, menyatakan bahwa ES (43) pada minggu lalu tidak memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota, namun setelah dilakukan pemanggilan kembali secara patut oleh penyidik yang bersangkutan dapat hadir secara kooperatif memenuhi panggilan.

Kemudian, lanjut Brian, dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Penetapan ES sebagai tersangka, terang Brian Kukuh, telah didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik. Kini terhadap tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan dengan jenis penahanan Rutan di Rutan Kelas IIa Kuningan

“Status tersangka ini ditetapkan setelah kami memastikan adanya dua alat bukti yang sah dan valid,” ungkap Brian, Rabu (20/11/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

ES (43), lanjutnya, diduga kuat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, yang ancaman hukumannya bisa sangat berat bagi pelaku.

Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dengan seksama, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan berkembangnya bukti-bukti yang ada.

“Akibat perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh audit inspektorat sejumlah Rp.1.334.453.385,- (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh lima rupiah) yang digunakan oleh pengurus UPK Maju bersama cibingbin pada periode 2017,” tuturnya.

Di akhir, Kejaksaan Negeri Kuningan berkomitmen untuk terus mencegah perbuatan pidana korupsi salah satunya dengan melakukan penindakan refresif. Upaya refresif ini, dilakukan  karena upaya penindakan seperti ini merupakan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi itu sendiri. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi banyak orang untuk berbagi dan menebar kebaikan. Salah satunya adalah pemuda Manislor Kecamatan Jalaksana, kelompok...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, akses kalan di ruas Pasar Baru Kuningan berlubang dan menyebabkan genangan air serta becek. Hal itu ditenggarai jadi akibat banyak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Mengisi Ramadan, DPD PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Kabupaten Kuningan mengadakan Musabaqah Hifzil Quran (MHQ). Sedikitnya 140 peserta mengikuti ajang bergengsi yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPR RI Dapil Jabar X dari Fraksi Gerindra, H Rokhmat Ardiyan yang juga tokoh pengusaha kenamaan Kuningan, baru saja menggelar...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Sebagai upaya memperkuat identitas kopi lokal agar mampu bersaing di pasar global, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Identitas Kopi Lokal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meninggalnya Hilman (14), remaja asal Kelurahan Cirendang, yang tewas ditemukan di serambi makam menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk Bupati Kuningan, Dr...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep S Sonjaya Suparman, menegaskan bahwa program manajemen dan tata kelola pemerintahan yang diusung...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan kunci penting dalam pembangunan desa yang penuh tantangan saat ini. Hal itulah yang disampaikan Wamendes RI...

Education

KUNINGAN (MASS) – Para pengurus Perpustakaan Desa (Perpusdes) Sinar Wacana nampak gembira saat didatangi Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, baru-baru ini. Perpusdes yang...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Saat Ramadhan, biasanya harga kebutuhan bahan pokok meningkat. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus menggalakkan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan selalu identik dengan ngabuburit sambil berburu takjil. Pasar takjil depan balai Desa Cikaso, Kecamatan Keramatmulya menyediakan beragam menu untuk...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH MKn, menyampaikan keprihatinannya bahwa secara data kemiskinan di Kabupaten Kuningan merupakan yang tertinggi kedua se...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Emak-emak Desa Padamulya Kecamatan Maleber sumringah dan antusias saat Gerakan Pasar Pangan Murah (GPM) Padaringan (Penjualan Bahan Pangan dalam Rangka Pengendalian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMPK) mengapresiasi hasil Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/3/2025) kemarin, dengan agenda utama membahas putusan Badan Kehormatan (BK)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib S Sos M Si, baru saja menyerahkan tugas pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bersama Wakil Bupati Hj Tuti Andriani SH Mkn, meninjau langsung kondisi jalan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan selama 111 hari, Agus Toyib secara resmi menyerahkan tugasnya kepada Bupati, Dr. Dian Rahmat...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan di awal Ramadhan ini, terpantau mengalami perubahan harga yang cukup signifikan di pasaran, Senin (3/3/2025). Harga komoditas cabai...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Persoalan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, kembali disikapi oleh Ketua Distrik 020 Angkatan Muda Siliwangi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Meski masih kecil, siswa-siswi di TK Alam Terpadu Al Ghifari ternyata sudah terbiasa mengelola sampah. Disini, pengelolaan sampah itu masuk KBM...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, MM, mengunjungi kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Kabupaten Kuningan untuk mensosialisasikan program Empat...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan merilis jadwal imsakiyah, buka puasa serta waktu shalat selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M untuk...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini Kuningan sedang mengalami curah hujan tinggi namun banyak peristiwa banjir dimana mana hampir disetiap daerah, Infrastruktur menjadi point krusial...

Business

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan RM Mie Gacoan yang berada di Jalan Aruji Kertawinata Kuningan depan SMAN 2 Kuningan, disidak Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bmengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/724/Kesra tentang Semarak Kegiatan Bulan Ramadhan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Kuningan,...

Advertisement
Exit mobile version