KUNINGAN (MASS) – Aksi dugaan pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah warga Lingkungan Ciweri, Kelurahan Awirarangan, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kendaraan yang hilang merupakan motor jenis N-Max tahun 2019 dengan plat nomer : E-4822-YAU warna hitam. Motor, terparkir dengan kondisi terkunci stang di pekarangan/halaman rumah.
Motor sendiri, diparkir Raka Aditya (korban) sejak sehari sebelumnya, Senin (11/7/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, keesokan harinya, Raka kaget karena motor sudah hilanh.
“Besoknya saat mau memakai motor, dilihat sudah hilang. Kemudian saya langsung melaporkan motor yang hilang ke Polsek Kuningan,” terang Raka, anak Eny Winarti (46) pemilik kendaran tersebut.
Merespon kejdian tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut atas pencurian tersebut.
Kapolsek Kuningan, Kompol Sunarko menerangkan, pihaknya bersama Inafis dan unit reskrim Polres Kuningan memeriksa korban dan saksi-sasksi serta melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP tim unit Inafis, lanjut Kompol Sunarko, diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T dan menuntun kendaraan sampai keluar gang serta membawa kabur kendaraan.
“Sampai dengan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan kejadian tersebut dalam penanganan unit Reskrim Polsek Kuningan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kompol Sunarko, korban ditaksir mengalami kerugian sampai Rp25 juta. (eki)