Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Law

Macem-macem Soal Narkoba, 11 Orang Disikat Polres Kuningan, Dijeblos Ke Penjara!

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Satuan Reserse Narkoba (RESNARKOBA) selama bulan Februari sampai bulan Maret secara bertahap berhasil mangungkap 9 kasus pengedaran narkoba di Kabupaten Kuningan.

Pengungkapan terjadi di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Ada 5 kasus di Kecamatan Kuningan, 1 kasus di Kecamatan Mandirancan, Kecamatan Cigandamekar, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cipicung.

Dari 9 kasus yang diungkap, ada 11 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Semuanya laki-laki. 1 (satu) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 (satu) orang tersangka tindak pidana psikotropika, 3 (tiga) orang persangka tindak pidana psikotropika dan obat keras/bebas terbatas dan 5 (lima) orang tersangka tindak pidana obat keras/bebas terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku yang dibekuk polisi mulai dari inisial M (27), A (34), B (20), P (36), H (27), R (23), O (27), W (43), S (55), P alias A (25) dan A (31). Dalam pengedarannya, para tersangka menggunakan cara sintem tempel (map/peta) dan bertemu secara langsung (COD).

Di konferensi pers nya, Jumat (2/5/2025), Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita barang bukti dari pengungkapan tersebut. Diantaranya, 30 butir jenis ekstasi, 1,7 gram jenis sabu dan ribuan jenis obat keras.

“Tentunya dengan banyaknya peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan. Ini merupakan komitmen saya untuk terus memberantas penyakit masyarakat. Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan extra ordinary crime, yang tentu harus kita basmi bersama,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, para tersangka dijerat sesuai dengan jenis pelanggaran nya diantaranya, pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 4 tahun). Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 5 tahun).

Kemudian Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (ancaman hukuman maksimal 5 tahun). Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI. No.17 thn 2023 tentang Kesehatan (ancaman hukuman maksimal 12 tahun).

Di akhir, Kapolres mengaku pihaknya terbuka bilamana masyarakat Kuningan mengetahui mengenai informasi peredaran narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Polres siap bertindak, termasuk anggota Polri khususnya polres Kuningan yang terlibat tindak pidana narkotika. Pastinya akan tindak tegas, bila perlu dipecat,” ujarnya wanti-wanti. (rzl/mgg)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mendadak dilarikan ke...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski hari ini, Rabu (11/6/2025), digelar pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Hj Titi Huryasih, berkat PAW (Pergantian Antar Waktu), namun di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baik Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE maupun Plt Sekda Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, sama-sama menjawab kondisi Bupati Kuningan Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Titi Huryasih atau yang juga akrab disapa Titi Noorbandah, resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, PAW (Pergantian Antar Waktu)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah menggelar Koordinasi Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Kuningan di Aula BJB, Senin (10/6/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan berbagai program...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Perayaan adat Seren Taun tahun ini akan tetap dilaksanakan meski dalam suasana berkabung pasca ditinggal sesepuh Paseban Tri Panca Tunggal, Rama...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, terus bergerak membangun ketahanan pangan sesuai dengan arahan Presiden RI. Melalui Badan Usaha Milik...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Inalilahi wainailaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari jemaah haji asal Kabupaten Kuningan. Pasalnya, setelah baru-baru ini dua jemaah haji tutup...

Village

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, masuk nominasi terbaik lomba inovasi pengolahan sampah terbaik Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Desa Kertayasa...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 tim bola voli yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Kabuapten Majalengka dan Kabupaten Ciamis, berkompetisi di Arisan Voli Babinsa Cup...

Village

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah purnabhakti, pensiunan, mantan Kepala Desa dan Lurah tetap eksis di organisasi. Hal itulah yang terlihat saat Pelantikan Pengurus Komunitas...

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version