Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Lulusan SMKN Luragung Bersertifikasi BNSP

KUNINGAN (Mass) – Dalam rangka kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN) Luragung Kabupaten Kuningan berkomitmen mencetak lulusan siswa bersertifikat standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi siswa dilakukan langsung Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) SMKN 1 Luragung, agar lulusan memiliki potensi tinggi dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat.

Untuk kali pertama, LSP-P1 SMKN 1 Luragung menggandeng langsung LSP TOP Indonesia (Teknik Otomotif Profesional) dalam kegiatan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) terhadap 40 siswa kelas XII, yang berlangsung selama dua hari, Minggu (16/10). Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala SMKN 1 Luragung Drs Hedi Syahbudin Yamin MSi, perwakilan BNSP yakni Suaji dan Edi Susianto, serta LSP P1 SMKN Luragung Lili dan sejumlah pejabat SMKN 1 Luragung.

“Tantangan globalisasi dunia kerja semakin menuntut SDM untuk memiliki kemampuan serta kompetensi yang tinggi dan mumpuni. Tak hanya skill dasar yang harus dikuasai, namun juga kemampuan untuk menghasilkan produk yang berkualitas harus dimiliki saat masih menempuh pendidikan di sekolah,” kata Kepala SMKN 1 Luragung Drs Hedi Syahbudin Yamin MSi didampingi wakil kepala SDM Ketua Nana Jumhana MSi kepada awak media usai meninjau langsung kegiatan PSKK.

Oleh sebab itu lanjut Hedi, LSP-P1 SMKN 1 Luragung dibentuk sebagai lembaga sertifikasi profesi memberikan sertifikat kompetensi terhadap peserta didik di lingkungan SMKN 1 Luragung. LSP-P1 SMKN 1 Luragung mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi.

“Kesiapan LSP-P1 SMKN 1 Luragung sendiri mencakup beberapa hal seperti fasilitasi penyiapan asesor, penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan penyiapan Materi Uji Kompetensi. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja terampil yang berkualitas,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-P1 mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut, ditetapkan persyaratan yang harus patuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan professional.

“Sehingga, hasil sertifikasi itu dapat diterima di tingkat nasional yang relevan, demi kepentingan pengembangan SDM dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja,” tandasnya.

Baginya, LSP-P1 SMKN 1 Luragung dibentuk untuk memenuhi program reposisi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kementerian Perindustrian RI, yang mengharapkan peserta didik dapat memenuhi standar kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan kalangan industri dan usaha. Sehingga, peserta didik nantinya dapat terserap dalam dunia kerja. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement