Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Lindungi Pekerja, Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

KUNINGAN (Mass)- Jumat lalu, Pemkab Kuningan denga BPJS Ketenagakerjaan melakukan MoU. Kerjasama ini sudah dibahas sejak tahun 2016 dan baru terwujud pada Mei tahun 2017.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama MH bersama  dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cirebon Mias Muchtar. MoU ini  dilakukan di  Aula Linggajati dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Kuningan H Yosep Setiawan dan pejabat lainnya.

“Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Cirebon akan memberikan pelayanan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja. Diharapkan kerjasama ini ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kuningan,” ucap Acep.

Bupati mengharapkan dengan BPJS ketenagakerjaan bisa dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan perusahaan, termasuk tenaga lepas di masing-masing SKPD sebagai perlindungan dasar yang menjamin masa depan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya harap bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk perlindungan dari ketidakpastian resiko sosial dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahetraan saat ini maupun yang akan danag,”  ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan yang berfokus pada jaminan sosial bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial bagi pekerja. Hal ini  dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya.

Sementar itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cirebon Mias Muchtar mengaku, dengan adanya kerjasama ini pihaknya merasa lega, karena sudah sejak lama dibahas.

Diterangkan, masalah PNS harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban. Sesuai Peraturan Presiden RI No 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan jaminan sosial, semua penyelenggara negara baik TNI/POLRI, PNS hingga pemberi upah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang bertahap yang terpenting daftar. Menjadi peserta berbeda dengan BPJS Kesehatan dimana yang menjadi peserta hanya PNS saja,” ujar dia.

Mias menerangkan, dari data yang dimilikinya jumlah peserta penerima terbagi dua yakni upah dan bukan penerima upah. Untuk penerima upah adalah sebanyak   131 perusahaan  dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 4. 301. Sedangkan, BPU askesos sebanyak 1.249 dan non askesos 253 peserta. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS)- BPJS Ketenagakerjaan Cirebon menyerahkan Santunan Kematian dari Manfaat Program BPJamsostek kepada keluarga Almarhum Cecep Juliansyah Abbas dan Budi Yogaswara. Penyerahan Santunan Kematian...

Government

KUNIGAN (MASS)- Desa Cibulan Kecamatan Cidahu bukan hanya memberikan contoh bagaimana mengolah lahan eks galian C menjadi lahan produktif. Tapi, juga memberikan contoh kepada...

Government

KUNINGAN (MASS)- Untuk memudahkan pelayan kepada peserta, BPJS Ketenegakejaan membuka outlet di Kantor BNI Cabang Kuningan. Peresmian outlet itu dilakukan Wabup Kuningan M Ridho...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cirebon melakukan silaturahmi dan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Kuningan, M Ridho...

Government

KUNINGAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan, menggelar kegiatan Focus Group Discusion (FGD) antara  BPJS  Ketenagakerjaan dengan Pemerintahan Kabupaten Kuningan. Acara ini dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan  Dr Dian Rachmat Yanuar M.Si, Kamis (06/12/2018) di  Hotel  Horrison Kuningan. Forum ini  dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan  Drs...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pemkab  Kuningan menyambut baik rencana penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus BUMDeS se-Kabupaten Kuningan yang digagas oleh BPJS wilayah...

Health

KUNINGAN (MASS) – Insiden marahnya Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos terkait pasien jamkesmas yang dianggap ditolak, mendapat penjelasan dari Kabid Pelayanan RSUD 45,...

Business

KUNINGAN (MASS)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga ikut berpartispasi membantu korban bencana. Bantuan yang diberikan adalah kebutuhan pokok senilai Rp82 juta. Bantuan...

Advertisement
Exit mobile version