KUNINGAN (MASS) – Lima warga Dusun kaliwon RT 14/07 Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung diserang tawon. Satu dari lima orang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit KMC dan mendapatkan perawatan selama dua hari.
Ke lima warga itu adalah Ene (50). Ia sempat dirawat 2 hari di Rumah Sakit KMC. Lalu, Jajang (60), Tano (60), Wahya (45) dan Iyus (50). Untungnya berkat laporan warga ke pihak Damkar Kuningan tidak ada warga yang tersengat lagi karena dilakukan pemusnahan.
Adapu waktu pemusnahan pada Minggu (20/10/2019) malam jam 19.30 WIB hingga jam 21.30 WIB. Pemusnahan sarang tawon dilakukan di dua pohon yakni pohon albasiah dan pohon lamtoro. Kedua pohon itu terletak tidak jauh dari permukan warga.
“Untuk pemusnahan kita turunkan sebanyak 3 orang anggota dan menggunakan kendaraan Dinas Roda 4. Apabila dibiarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan korban lebih banyak lagi,” ujar Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti SPd MSi.
Khadafi mengatakan, kepada warga apabila ada sarang tawon di tempat tinggalnya segera melapor dan jangan takut harus membayar karena ini gratis. Jumlah sarang tawon yang dimusnahkan sudah cukup banyak. (agus)