KUNINGAN (MASS) – Gabungan organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan BEM se-Kuningan bersama masyarakat umum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kepolisian Kuningan. Aksi ini diadakan untuk menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif, termasuk melindas seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia menggunakan kendaraan taktis Brimob pada malam sebelumnya di Kawasan Pejompongan.
Peristiwa tragis ini memicu kemarahan publik yang melahirkan aksi solidaritas di Kuningan. Mahasiswa mulai berkumpul di kampus sejak pukul 11.00 WIB untuk melakukan persiapan dan briefing sebelum memulai konvoi menuju terminal Kertawangunan. Pukul 14.00 WIB, massa melakukan long march dengan semangat menyuarakan keadilan.
Sesampainya di kantor kepolisian Kuningan pada pukul 14.30 WIB, para demonstran menyanyikan lagu-lagu perjuangan sebelum mendengarkan orasi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah orasi dari Ahmad Ali Ramadhan, Ketua KAMMI Kuningan, yang menegaskan pentingnya sikap mahasiswa terhadap tindakan represif yang merenggut nyawa. “Kita sebagai mahasiswa harus mengambil sikap. Kami mengutuk keras tindakan aparat yang represif,” ujarnya.
Meskipun terdapat puluhan aparat yang berjaga di depan kantor kepolisian, aksi berlangsung aman dan damai. Terjadi sedikit dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat, namun situasi dapat dilerai dengan cepat. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga ketertiban dalam penyampaian pendapat.
Aliansi BEM Kuningan dan Cipayung Plus mengemukakan empat tuntutan utama kepada pihak kepolisian. Pertama, mereka mengutuk keras tindakan represif aparat dalam mengawal aksi damai, menyerukan Polri untuk menghentikan pelanggaran HAM dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Kedua, mereka menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan tanpa syarat, karena telah menyampaikan pendapat secara damai.
Ketiga, mahasiswa meminta jaminan kebebasan sipil untuk aksi di masa depan, menuntut komitmen Polri untuk menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sesuai dengan amanat konstitusi. Terakhir, mereka mendesak reformasi SOP Polri dalam pengamanan aksi agar berlandaskan asas humanisme dan persuasif.
Tak lama setelah tuntutan dibacakan, pihak kepolisian Kuningan menyatakan kesediaan untuk mengabulkan tuntutan tersebut. Kapolres Kuningan, AKBP Muh. Ali Akbar, menuturkan menerima semua tuntutan dan akan meneruskannya ke Mabes Polri. “Kami akan memberikan salinan bukti pengiriman kepada teman-teman di sini sebagai pertanggungjawaban kami kepada mahasiswa dan rakyat,” ujarnya.
KAMMI Kuningan berharap dapat mendorong perubahan positif dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia serta menciptakan ruang yang lebih aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Aksi ini bukan hanya sekadar respon atas satu peristiwa, tetapi juga merupakan suara yang lahir dari luka dan kemarahan terhadap ketidakadilan yang terus berulang. KAMMI Kuningan percaya keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan. “Lawan represifitas. Tegakkan keadilan. Hidup rakyat Indonesia. Hidup mahasiswa. Hidup perempuan Indonesia!,” pungkas Ahmad. (raqib)
