Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Laskar Gibran Kawal Pemulangan Puluhan WNI diduga Korban TPPO dan Scam Online Kamboja

KUNINGAN (MASS) – Laskar Gibran mengawal proses pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik scam online di Kamboja. Pengawalan ini menegaskan peran aktif organisasi tersebut dalam merespons dampak serius pengetatan kebijakan Pemerintah Kamboja terhadap kejahatan judi online lintas negara.

Ketua Umum Laskar Gibran, Leonardo Sirait, memimpin langsung koordinasi lintas negara bersama KBRI Phnom Penh, otoritas Imigrasi Kamboja, serta dukungan sejumlah anggota DPR RI dan DPRD. Seluruh WNI tersebut kini telah kembali ke Indonesia dan pulang ke daerah asal masing-masing, mulai dari Sumatra Utara, Bandung, hingga Jakarta.

Namun, di balik keberhasilan repatriasi itu, Bidang Media dan Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Gibran Jawa Barat, Sangga Maulana Ilham, menilai peristiwa ini harus menjadi cermin nasional tentang rapuhnya perlindungan masyarakat terhadap jerat kerja ilegal di luar negeri.

Alarm Nasional atas Maraknya TPPO

Sangga menegaskan bahwa kasus 42 WNI ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola besar TPPO yang terus berulang akibat minimnya literasi migrasi kerja.

“Kasus ini harus menjadi cermin bagi siapa pun di Tanah Air agar tidak cepat tergoda dan terjebak bujuk rayu apa pun. Masyarakat harus lebih selektif dan aktif mencari informasi tentang proses resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia,” kata Sangga.

Menurutnya, sindikat TPPO memanfaatkan kondisi ekonomi dan lemahnya pengetahuan calon pekerja. Mereka menawarkan gaji tinggi yang tidak masuk akal, namun tidak pernah menjelaskan jenis pekerjaan secara transparan.

“Kalau gajinya besar tapi pekerjaannya tidak jelas, itu alarm bahaya. Pola ini terus berulang dan memakan korban,” ujar Sangga.

Dokumen Disita, Korban Kehilangan Perlindungan

Sangga menjelaskan bahwa sebagian besar korban berangkat melalui jalur tidak resmi. Setibanya di Kamboja, sindikat langsung menyita paspor dan dokumen pribadi untuk mengontrol pergerakan mereka.

Situasi ini memperumit proses pemulangan. Laskar Gibran harus mengikuti prosedur hukum Pemerintah Kamboja agar deportasi berjalan legal. Karena kendala administrasi dan biaya, tim memulangkan korban secara bertahap dalam dua kloter.

“Tanpa dokumen resmi, mereka kehilangan perlindungan hukum. Inilah risiko terbesar bekerja lewat jalur ilegal,” tegas Sangga.

Influencer dan Normalisasi Narasi Menyesatkan

Sangga juga menyoroti peran konten media sosial yang ikut memperparah situasi. Ia menilai promosi bekerja ke Kamboja dengan narasi “mudah dan cepat kaya” telah menormalisasi praktik berbahaya.

“Banyak yang berangkat karena melihat konten promosi. Padahal, tidak ada jaminan keselamatan atau kepastian kerja. Ini yang harus dihentikan bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral publik figur dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Dorongan Kebijakan: Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

Lebih jauh, Sangga mendorong pemerintah menjadikan maraknya TPPO sebagai alarm kebijakan nasional. Ia menilai akar persoalan terletak pada keterbatasan lapangan kerja dan peluang usaha di dalam negeri.

“Kesejahteraan menjadi alasan utama mereka pergi ke luar negeri. Pemerintah perlu lebih serius memperluas lapangan kerja dan peluang usaha agar masyarakat tidak mencari jalan pintas,” kata Sangga.

Menurutnya, banyak PMI berangkat bukan karena ambisi, melainkan karena kebutuhan hidup. Ketika negara abai, sindikat TPPO mengisi celah tersebut.

Edukasi sebagai Benteng Utama

Sangga menutup dengan menegaskan bahwa edukasi publik menjadi benteng utama pencegahan TPPO. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan tidak mudah percaya pada informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

“Jangan berangkat hanya karena janji gaji besar. Pengetahuan dan kewaspadaan adalah perlindungan pertama,” pungkasnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like