KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk kalangan mahasiswa.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan, Lisna, menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menyatakan, meskipun larangan tersebut memiliki niat baik, perlu ada pengkajian lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan.
“Saya memahami bahwa kebijakan ini memiliki tujuan baik, yakni menghindarkan siswa dari gangguan belajar akibat penggunaan HP yang berlebihan. Namun, kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak malah menghambat perkembangan pendidikan dan akses informasi bagi siswa,” ujar Lisna, Rabu (11/6/2025).
Menurut Lisna, di era digital seperti sekarang, HP tidak lagi hanya digunakan sebagai alat hiburan. Namun, telah menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, sarana komunikasi, hingga media untuk mengembangkan kreativitas siswa.
“Tanpa regulasi yang bijak, pelarangan total justru bisa menjadi langkah mundur bagi dunia pendidikan,” tambahnya.
Ia mendorong adanya solusi yang lebih inovatif dan realistis, seperti penerapan aturan penggunaan HP secara terkontrol di lingkungan sekolah atau pengembangan metode pembelajaran digital yang tetap berada di bawah pengawasan guru.
Ia juga memberikan saran untuk seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga orang tua untuk duduk bersama merumuskan kebijakan yang adil dan solutif.
“Larangan tanpa solusi alternatif hanya akan membuat siswa kesulitan dalam mengakses materi pendidikan yang mendukung proses belajar. Kebijakan yang diambil harus mampu menyeimbangkan perlindungan terhadap dampak negatif teknologi sekaligus memastikan manfaat positif dari kemajuan zaman,” tegasnya.
Lisna juga menegaskan komitmen HMI untuk terus mengawal kebijakan tersebut dan berkontribusi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan progresif.
“Mari bersama-sama menciptakan ekosistem belajar yang tidak hanya aman, tetapi juga mendorong inovasi dan kemajuan bagi generasi masa depan,” pungkasnya. (didin)
