KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 4 orang pelaku pungli, atau yang juga dikenal sebagai Pa Ogah, terjaring Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan pada Sabtu (16/4/2022) kemarin.
Penjaringan Pa Ogah ini, dilakukan jajaran Polres Kuningan untuk menciptakan rasa aman warga di bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri tahun ini.
Adapun, 4 orang yang terjaring pungli tersebut adalah US (37), SU (33), AG (26), dan SG (22). Keempatnya, masih beridentitas warga Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan Akbp Dhany Aryanda SIK, melalui Kasi Humas Iptu Sukarno, mengatakan keempatnya terbilang sering melakukan pungutan liar (pungli).
“(Keempatnya melakukan) Parkir liar di jalan baru di Tugu Sajati dan perempatan Garatengah kepada pengguna jalan yang membuat tidak nyaman,” sebut Sukarno.
Keempatnya, kemudian dibawa oleh petugas dari Unit Resmob yaitu Aiptu Ghani, Prawira, Aiptu Uman, Aipda Garjito, Bripka Andang, Bripka Sthefanus, Brig Dernis, Briptu Topik dan Bripda Koko.
Setelah dibawa ke Mapolres Kuningan, lanjut Iptu Sukarno, mereka diberikan himbauan dan pembinaan untuk tidak malak (pungli), parkir liar, premanisme serta minum-minuman beralkhohol yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana.
Di pembinaan itu, Kapolres Kuningan berpesan agar yang melakukan pungli ini tidak lagi melakukan perbutannya terlebih menjelang hari raya, dimana akan banyak pengguna jalan yang lewat.
“Untuk semua elemen masyarakat, mari ciptakan keamanan bersama,” pesan Kapolres. (eki)