KUNINGAN (MASS) – Lahan bekas galian C yang berada di Desa Cisantana Kecamatan Cigugur mendapatkan perhatian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rencananya tempat itu untuk dilakukan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka.
Rencananya pemanfaatan lahan tersebut akan di tata menjadi lokasi Wisata Lawang Geger. Pembahasan tersebut dihadiri Direktorat Jenderal Pengedalian dan pencemaran dan kerusakan lingkungan Sulistyowati, Tenaga Ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sony, Bupati Kuningan H Acep Purnama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Amirudin dan Dinas terkait.
Hadir juga Kepala Desa Cisantana Murad dan lainnya. Acara dilangsungkan di Ruang Rapat Linggajati, Jumat (8/12/2017).
Direktorat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan dari 33 provinsi kecuali DKI Jakarta seluas 557 ribu ha di 8.386 titik mengalami kerusakan lingkungan akibat pertambangan diantaranya, batu gamping 3 %, Batu Bara 5%, Timah 7 %, Pasir Batu Kuarsa 8 %, Pasir Batu 37 % dan emas 25 %.
“Adapun dampak negatif dari pertambangan tanpa izin tersebut memunculkan konflik sosial, perubahan mata pencaharian, kerwanan sosial, kecelakaan tambang, pencemaran dan keruskan lingan, dan kehilangan penerimaan negara. Pemulihan lahan tersebut bisa dilakukan dengan dibuatknnya perkebunan, perikanan, pasar, sawah, bisa juga wisata. Melihat kondisi lahan yang ada di Desa Cisantana ini lebih condong dibuatkan wisata,” bebernya.
Ia menuturkan, tahapan pemulihan penyusunan pemetaan topograpi, pemetaan kondisi fisik kimia dan hayati, pemetaan kondisi sosial dan ekonomi, identifikasi status lahan dan RTRW rencana Peruntukan peruntukan. Selanjutnya dibuatkan juga DED dengan dilakukan konsep pemulihan, tahapan pemulihan, gambar teknis dan RAB.
Sementara Sony dari IPB menjelaskan, bukan tanpa alasan pemulihan lahan dilakukan di Kuningan. Hal ini di lakukan karena Kuningan memiliki potensi yang lebih besar.
Kondisi umum lokasi dapat ditempuh perjalanan darat selama kurang lebih 20 menit dari dari pusat kota kuningan. Akses menuju lokasi berupa jalan aspal dengan kondisi sangat baik dapat ditempuh menggunakan mobil atau motor.
“Untuk denah Zonasi lokasi pemulihan lahan bekas tambang Desa Cisantana seluas 6 ha dengan rencana anggraan sebesar Rp2,6 miliar dengan waktu pelaksanaan 2018. Lokasi tersebut dikatakannya, akan dibuatkan tempat pelayanan dan penunjang wisata dengan dibuatkan area parkir, area penerimaan, area kuliner dan area berbelanja,” tandasnya.
Untuk zona rekreasi, ia menambahkan, akan dibuatkan area camping, jalan sekunder, tanaman display. Lalu, zona Konservasi area pohon pembatas, area pohon peneduh, area embung, area penyangga embung, dan area nursery.
Sementara untuk embung sendiri akan dibangun oleh kementrian Desa. Dari 7 ribu lebih yang terpilih 90 termasuk Kuningan salah satunya yang berada di Cisantana ini. (agus)