KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan malpraktik yang menyeret RSUD Linggajati Kuningan semakin menjadi sorotan publik, terlebih setelah pengacara kondang Hotman Paris disebut turut mengawal proses hukumnya. Namun, hingga kini Komisi IV DPRD Kuningan belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut. Fokus mereka masih tertuju pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tengah berlangsung di Semarang.
Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, S.E., M.A., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (16/7/2025), menyampaikan, pihaknya belum dapat menanggapi secara rinci karena sedang fokus mengikuti agenda pembahasan RPJMD di Semarang.
“Saat ini sedaini di Semarang terkait RPJMD Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kuningan telah melakukan kunjungan kerja ke Bandung pada Senin (14/7/2025), yang kemudian dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna di hari berikutnya. Saat ini rombongan DPRD masih berada di Semarang dalam rangka kelanjutan pembahasan program pembangunan jangka menengah tersebut.
Meski belum ada pernyataan resmi dari DPRD, publik terus menantikan kejelasan dan langkah konkret dari pihak legislatif atas dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah itu. (argi)
