Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Pihak keluarga, didampingi Kelurahan Cipari, dan jurnalis Kuninganmass berkontak langsung dengan AS. (Foto: raqib)

Headline

Lagi, Pemuda 23 Tahun Asal Cipari Diduga Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Ngaku Sempat Disetrum

KUNINGAN (MASS) – Lagi, seorang warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, diduga menjadi korban penipuan dan eksploitasi tenaga kerja di luar negeri. Adalah AS, yang kini berada di Kamboja.

Baru-baru ini, AS berkontak langsung melalui telepon dan memberi kabar ke keluarga serta pihak kelurahan, menceritakan pengalaman pahitnya hingga berhasil melarikan diri dan mengadu ke KBRI kendati sekarang masih terisolir disana.

Kisah bermula ketika AS mengenal seorang agen lewat Facebook pada pertengahan Desember 2024. Agen itu menjanjikan pekerjaan di restoran Padang. Karena percaya, AS diminta berangkat ke Jakarta untuk mengurus paspor. Semua biaya, katanya, ditanggung agen AS menginap di Aeropolis dan pembuatan paspor di Depok diatur oleh agen tersebut.

“Saya kenal dari facebook dan agen tersebut menawarkan pekerjaan kepada saya, agent itu berkata bahwa saya akan di masukan kerja di resto padang, jadi saat itu saya percaya dengan agent tersebut, setelah itu saya di suruh berangkat ke jakarta untuk mengurus paspor,” tuturnya.

Namun saat check-in di Bandara Soekarno Hatta, AS sempat ditolak karena petugas menilai tujuan perjalanannya ke Malaysia hanya untuk berlibur, bukan bekerja. Agen kemudian menyuruhnya kembali ke hotel dan menunggu sampai sore. Setelah diizinkan masuk, AS berhasil berangkat ke Malaysia, lalu dua jam berikutnya diberangkatkan menuju Kamboja.

“Saya tidak lolos dari Bandara Soekarno Hatta karena saya tidak memiliki kelayakan untuk pergi karena alasan pertama pergi tujuan nya ke malaysia untuk berlibur, setelah saya tidak lolos si agen menyuruh saya pergi kembali ke hotel dan menunggu sampai sore, setelah itu saya disuruh berangkat kembali ke bandara dan akhirnya lolos saya bisa pergi ke Malaysia, di Malaysia saya menunggu 2 jam untuk berangkat ke Kamboja,” tambahnya.

Sesampainya di Kamboja, AS dijemput sopir yang langsung menahan paspornya dan membawanya ke lokasi kerja. Dia dibawa ke daerah terpencil di Koh Kong, tempat pertama ia mengalami kekerasan, AS bahkan menyebut pernah disetrum satu kali. Setelah seminggu, perusahaan memindahkan AS ke lokasi lain di Osmach.

“Setelah sampai saya dibawa ke daerah terpencil yang berada di Koh Kong, di Koh Kong saya mengalami kekerasan saya disetrum 1 kali di sana, dan saya hanya bertahan 1 minggu di Koh Kong karena pada saat itu perushaan saya bekerja berpindah tempat ke Osmach,” paparnya.

Janji gaji awal dari agen adalah 600 dolar AS per bulan, namun kenyataannya AS hanya menerima 150 dolar pada bulan pertama. Dari jumlah itu, dipotong denda dan biaya lain sehingga gaji bersih yang ia dapatkan tinggal 50 dolar per bulan. AS bertahan bekerja di bawah pengawasan ketat selama sekitar satu tahun, meski beberapa kali mencoba melarikan diri.

“Di awal agen mengatakan saya akan mendapatkan gajih 600$ tetapi ketika sudah bekerja sebulan saya hanya menerima 150$ saja, dan uang itu juga di potong untuk membayar denda dan lainnya sebesar 100$ dan setiap bulan saya hanya menerima 50$ bersih untuk gajih saya, saya bertahan selama 1 tahun, saya mencoba beberapa kali untuk kabur dari perusahaan itu tetapi pengawasan dan penjagaannya sangat ketat,” tambahnya.

Ketika masa kontrak selesai, perusahaan tetap menahan AS dan melarangnya pulang. Teman sesama pekerja sempat menyarankan membuat masalah agar bisa dilepaskan; AS mengikuti saran itu dan kemudian dijual ke perusahaan lain di Poipet. Di Poipet situasinya juga buruk, hingga pada 17 Maret AS berhasil kabur. Ia berjalan kaki dan sesekali menumpang kendaraan untuk menuju Phnom Penh.

“Saat di Poipet saya mencari cara untuk kabur dari perushaan dan pada tanggal 17 maret saya berhasil melarikan diri dari perusahaan dan saya berjalan kaki dan sesekali menumpang pada pengendara yang lewat untuk saya pergi ke Phnom Phen,” paparnya.

Setibanya di Phnom Phen pada 20 Maret, AS mencari bantuan dan pada 22 Maret melaporkan kasusnya melalui formulir pengaduan di KBRI setempat. Kini keluarga dan pihak kelurahan di Cipari telah dihubungi, dan AS berharap mendapat perlindungan serta dukungan agar bisa kembali ke tanah air.

“Tanggal 20 saya berhasil ke kota phnompen dan tanggal 22 maret saya melakukan pengaduan dengan mengisi forum aduan KBRI,” tandasnya.

Saat dihubungi kuninganmass.com ia menyebutkan sampai saat ini masih menunggu balasan dan tindakan lanjutan dari KBRI. (raqib)

Advertisement

Berita Terbaru

You May Also Like