KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si merespon normatif tentang mundur massalnya Kepala Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu beserta seluruh aparat desanya beberapa waktu belakangan pasca adanya aksi massa besar-besaran.
Sebagai kepala daerah, Dian mengaku akan segera memanggil Camat, Kadis DPMD, untuk meminta report yang rinci. Meskipun demikian, Dian juga mengamini tidak boleh ada kekosongan pemerintahan untuk tiap desa. Dengan kata lain, kekosongan pemerintahan bisa dianggap “lumpuh”-nya suatu wilayah.
“Ya ya (gak boleh ada kekosongan pemerintahan),” jawab Dian, sesaat setelah menggelar pengukuhan eselon 3 pada jabatan baru, Selasa (6/1/2026) kemarin di Kebun Raya Kuningan.
“Saya akan mengundang dulu Inspektorat, hari ini sore atau besok,” imbuh Dian, mengaku akan bergerak cepat.
Dan pada hari ini, Rabu (7/1/2026), Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan turun langsung beraudiensi dengan warga Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu. Audiensi dilakukan di Gedung Desa dengan mengundang berbagai pihak.
Dari Pemkab Kuningan, Wakil Bupati Kuningan H Tuti Andriani SH MKn, didampingi Kepala DPMD Kuningan Budi Alimudin serta Camat, serta warga setempat. (eki)








