KUNINGAN (MASS)- Ketika Kabupaten Kuningan dinyatakan zona merah semua kaget terutama mereka pelaku usaha dan warga.
Mereka wajar shock karena baru tanggal 23 Februari SE PPKM terbaru keluar dan salah satu poin penting adalah hajatan dan hiburan diperbolehkan.
Dengan zona merah maka banyak pertanyaan dari warga bagaimana kelanjutan SE tersebut apakah dicabut atau ada kebijakan yang lain.
” Tolonglah pemerintah gerak cepat terkait SE . Soalanya agar kami yang membuat acara ada kepastian,” jelas Diki salah seorang warga yang akan menggelar hajatan, Rabu (24/2/2021).
Terpisah, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana mengatakan, terkait masalah kelanjutan SE terbaru akan dibahas pada Kamis dengan Forkopimda.
“Tadi baru sebatas Pak Sekda dan Pak bupati, bagaimana kelanjutan SE tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Forkopimda, ” jelas pria yang dipanggil IB itu.(agus)