KUNINGAN (MASS) – Hari ini kita dihadapkan pada sebuah fakta yang harus kita terima dengan kepala dingin, tetapi hati yang gelisah: Kabupaten Kuningan, tanah yang kita cintai, belum menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.
Predikat itu bukan sekadar gelar dari Kementerian, bukan pula sekadar sertifikat yang dipajang di ruang kerja bupati. Predikat itu adalah bukti bahwa kita sudah menempatkan anak-anak sebagai pusat peradaban dan masa depan daerah. Bahwa setiap anak di Kuningan merasa aman dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, dan memiliki ruang tumbuh yang sehat, kreatif, dan bahagia.
Lalu, mengapa kita belum mendapatkannya?
Jawabannya jelas, karena indikator kita masih tertinggal di banyak aspek. Angka perkawinan anak masih tinggi. Kawasan tanpa rokok belum merata. Sekolah ramah anak belum menjadi standar, melainkan masih sebatas slogan. Banyak desa yang belum memenuhi kriteria layak anak. Ini bukan sekadar angka dalam tabel, ini adalah wajah nyata perlindungan anak di daerah kita.
Kita sudah punya Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015. Tapi sebuah peraturan, tanpa implementasi yang kuat dan koordinasi lintas sektor, hanyalah tulisan di atas kertas. Kita butuh aksi nyata. Kita butuh keberanian mengalokasikan anggaran yang memadai. Kita butuh memastikan isu anak tidak hanya menjadi catatan kecil di ujung RPJMD, tetapi masuk sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.
Maka, saya menyerukan:
– Pemerintah Kabupaten harus menggerakkan seluruh OPD untuk bekerja terintegrasi memenuhi indikator KLA.
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mendampingi secara serius, karena kegagalan satu daerah adalah kegagalan provinsi.
– Masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi harus menjadi bagian dari gerakan bersama melindungi hak anak.
Berdasarkan evaluasi Kemen PPPA, beberapa klaster indikator KLA di Kabupaten Kuningan masih berada dibawah target, diantaranya:
Perkawinan Anak : nilai 31,5 dari 62,5 (50,4%)
Kawasan Tanpa Rokok: nilai 13,25 (37,9%)
Sekolah Ramah Anak: 58%
Anak Berhadapan dengan Hukum: 43%
Anak Korban Kekerasan/Eksploitasi: 49,8%
Desa Layak Anak: 45,3%
Kita sering berkata bahwa anak-anak adalah masa depan. Tetapi masa depan itu tidak akan pernah cerah jika hari ini kita gagal menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi mereka.
Kuningan harus menjadi rumah yang nyaman bagi setiap anak, rumah yang layak disebut Kabupaten Layak Anak.
Karena jika bukan sekarang, kapan lagi? Dan jika bukan kita, siapa lagi?
Kang Yaya (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan/F-PKS)
