KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH didampingi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan Dan Kantor Se-Kabupaten Kuningan, dan Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Kuningan, menerima kehadiran tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) di Ruang Rapat Linggajati, Senin (20/07/2020)
Kehadiran Tim EPPD ke Kuningan bertujuan yang pertama untuk mengetahui keberhasilan dari daerah. Lalu, memberikan apresiasi bagi Pemda yang sudah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2019, dan sebagai ucapan terima kasih kepada tim penyusun LPPD di Kuningan.
Ketua Tim EPPD Toto Suharto, menjelaskan Tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah agar terdapat kesamaan pemahaman bagi para evaluator terhadap EPPD 2020.
Dengan sangat baiknya peringkat Kabupaten Kuningan di antara kabupaten lainnya dalam tingkat kinerja pemerintahan.
Menurutnya, Kuningan berpotensi diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Samiya Para Samya Purna Karya Nugraha.
Hal ini tentu sangat diharapkan oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah Kabupaten Kuningan. Dan untuk kepala pemerintahan yang memiliki kinerja dengan nilai tertinggi akan berpotensi di usulkan untuk mendapatkan Penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Selain itu ada 3 sasaran untuk informasi birokrasi, yaitu pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi, pemerintahan yg efektif dan efisien dan pelayanan publik yangg berkualitas.
Maka dari itu pelaksanaannya harus menjadi komitmen bersama, sehinggal hal tersebut dapat terwujud dan dapat dipertahankan.
Diterangkan, ada 8 bentuk reformasi birokrasi yang bisa digunakan, yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan perundang-undangan.
Kemudian, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kualitas pelayanan publik, Tutur Toto.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati menjelaskan walaupun ditengah Covid-19 kinerja Pekab Kuningan Kuningan tetap produktif, sehingga EPPD bisa diselenggarakan tepat waktu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Penanganan dalam segala bidang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan dan lain sebagainya,” sebutnya.
Untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Desa yang terdiri dari 361 desa, 100 desa wajib dijadikan sebagai Desa Pinunjul yaitu Desa unggulan yang bisa dijadikan motivasi.
Bupati menerangkang, dari 100 desa yang ditargetkan, ada 165 desa siap jadi desa pinunjul.
Diharapkan juga desa pinunjul ini dapat menjadi desa yang mandiri. Dari 100 desa pinunjul akan diseleksi menjadi 25 Desa Wisata, dengan memanfaatkan keadaan geografis, sumber daya alam serta sumber daya masyarakatnya.
“Ingat Kabupaten Kuningan menyumbangkan ruang terbuka hijau untuk provinsi jawa barat yang cukup signifikan,” ucapnya.
Kuningan juga mengambil program dari luar juga yakni memajukan desa yang ada di Kuningan, Sehingga Kuningan bisa menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah berfokus pada kemajuan masyarakat dan perbaikan produksi pangan dan non pangan.
Guna mempertahankan dan memajukan kinerja tersebut, Pemerintah Kuningan melakukan tahap rancangan, perencanaan, keputusan bersama dengan DPRD lalu dilanjutkan dengan realisasi dan di terakhir adalah evaluasi.(agus)