KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan, H Acep Purnama, membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Kuningan Tahun 2019. Acara berlangsung di Sangkan Aqua Park Kuningan pada Selasa(15/10/19).
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos, MSi memyebutkan acara di mulai 15 hingga 25 Oktober 2019. Pelatihan ujian sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan SDM yang melaksanakan pengadaan barjas telah mengetahui dan memahami Perundang-undangan tentang pengadaan barjas.
Selain itu meningkatkan mutu profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas, dan meningkatkan jumlah ASN yang memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barjas. Kemudian bagian dari upaya peningkatan jumlah ASN yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan Barjas, untuk memenuhi PPK dan pokja PBJ yang pada saat ini masih kekurangan.
Menurutnya, jumlah ASN di Kuningan yang sudah memiliki sertifikat Keahlian Barjas sebanyak 153 orang, terdiri camat 3 orang, Sekretaris Dinas 11, Kepala Bagian 5, Kemduian, Kepala Bidang 28, Kasi/Kasubag 71, fungsional umum 23, pejabat fungsional BPBJ 9, dan Kepala Dinas 9 orang.
“Semoga melalui kegiatan ini semakin bertambah, adapun jumlah peserta pelatihan sebanyak 60 orang terbagi menjadi 2 kelas, dan ujian Sertifikasi sebanyak 75 orang,” harapnya.
Mantan Kabag Umum ini menjelaskan, kegiatan berlangsung mulai 15 hingga 25 Oktober dengan agenda Pembukaan, pelatihan pengadaan barjas dengan metode Sistem Blended Learning dari LKPP.
Kemudian, pembelajaran E-Learning dan pembelajaran tatap muka, terakhir ujian sertifikasi pengadaan barang /jasa pemerintah tingkat dasar bertempat di SMKN 2 Kuningan, Sukamulya, Cigugur.
Sementara itu, Bupati Kuningan mengharapkan, peserta yang mengikuti Pelatihan dan Ujian mampu memahami pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres 16 Tahun 2018.
“Memiliki kualifikasi yang cukup untuk memenuhi persyaratan sertifikasi keahlian pengadaan barjas, dan bisa menjadi pelaksana Barjas pemerintah yang mampu menjalankan tugas secara profesional, sejalan dengan kode etik,”paparnya.
Ia mengingatkan, kegiatan pelatihan menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bersih dan bebas KKN.
Turut hadir, Kepala Bidang Kompetensi Teknis, Reni Ambarsari mewakili Kepala BPSDM Provinsi Jabar, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan. Lalu, Nara Sumber dari Badan Diklat Provinsi Jabar dan LKPP RI dan lainnya. (agus)