KUNINGAN (MASS)- Meski sejak Senin (15/3/2021) kunci mobil dinas wabup sudah diserahkan oleh ajundan kepada Kabag Umum Setda Kuningan..
Namun ternyata 2 mobdin jenis Toyota Fortuner tipe VRZ E 2 Z tahun 2019 dan Mitsubishi Triton E 8051 Z tahun 2016 masih berada di rumah dinas Jalan Aruji.
“Barusan Pak Kabag umum telepon mau menyerahkan kunci mobil dinas pak wabup ke BPKAD,” ujar Kepala BPKAD Kuningan Dr A Taufik Rahman melalui Kabid Aset John Raharja MSi, Rabu (17/3/2021) siang.
Ia mengaku, sesuai izin pimpinan, ia siap menerima yang terpenting itu alurnya dari wabup melalui ajudan menyerahkan kunci ke kabag umum.
“Insya Allah mungkin hari ini atau besok saya menerima kunci mobil tersebu. Namun, dari informasi dari kabag umum posisi mobil masih di rumah dinas,” tandasnya.
Diterangkan, tapi secara pemaknaan di aset mobil tersebut merupakan mobil perseorangan dinas jabatan wakil bupati dalam arti melekat dan hak hanya wabup.
Jhon melanjutkan, , mungkin pihaknya akan mengamankan sementara penerimaan itu karena dari segi aset, BPAKAD ada berita acara waktu penyerahan mobil tersebut ke wabup.
Dikatakan, selama berita acara tersebut masih aman dan tertanda tangani berarti fasilitas mobil tersebut tetap merupakan fasilitas mobil wabup sebagai kendaraan perseorang dinas jabatan.
“Jadi kita hanya mengamankan sementara sambil menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, wabup berlasan penyerahan mobdin itu untuk mengurangi beban pemerintah. Rumdin juga akan ditinggalkan. (agus)