KUNINGAN (MASS) – Mundurnya Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan memicu spekulasi dan perdebatan di ruang publik. Menyikapi hal itu, Ketua KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani, angkat bicara dan mengkritisi narasi yang dinilainya cenderung menyudutkan pihak tertentu tanpa landasan data dan kajian yang memadai.
Menurut Dani, beberapa opini publik yang muncul terkesan subjektif dan tendensius, terutama yang membandingkan situasi PDAU dengan gaya kepemimpinan tokoh teknologi global seperti Elon Musk. Ia menilai analogi tersebut tidak relevan dengan konteks Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kondisi sosial tenaga kerja di daerah.
“Komentar publik harus didasarkan pada literasi ilmiah dan data empiris. Kami prihatin melihat munculnya opini yang menyalahkan pekerja tanpa ada audit kinerja yang komprehensif,” tegas Dani, Minggu (16/11/2025).
Dani menyatakan penilaian kinerja merupakan domain internal perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan standar profesional sumber daya manusia.
Ia menambahkan, masalah yang terjadi di PDAU bersifat sistemik dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pekerja di level pelaksana. Serikat pekerja sebelumnya juga menegaskan karyawan hanya menjalankan kebijakan, bukan pembuat keputusan strategis.
Dani menekankan polemik yang berkembang seharusnya diarahkan pada upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat seleksi kepemimpinan. Menurutnya, PDAU membutuhkan figur pemimpin yang mampu melakukan transformasi berbasis data, perbaikan sistem, dan membangun budaya kerja positif.
Ia mencontohkan keberhasilan Ignasius Jonan dalam menata PT KAI sebagai bukti perubahan besar membutuhkan pemimpin visioner yang menegakkan disiplin, memastikan tata kelola berjalan dari hulu ke hilir, sekaligus tetap berpihak pada pekerja.
“Keberhasilan tidak didapat dengan menuding subjektifitas, tetapi dengan menegakkan disiplin memperbaiki tata kelola dari hulu ke hilir, dan melindungi hak pekerja,” ujarnya.
Dani menegaskan dukungannya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam upaya memperbaiki manajemen PDAU, yang selama satu dekade disebut beroperasi tanpa membebani APBD. Namun ia mengingatkan masing-masing pihak harus memahami perannya sesuai etika dan ketentuan hukum.
“Karyawan adalah aset yang menjalankan roda operasional, sementara direksi, dewas, dan KPM bertanggung jawab pada arah kebijakan. Semua harus bergerak bersama-sama secara proporsional, serta harus mengikuti peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dani.
Pernyataan KSPSI tersebut menjadi pengingat agar ruang publik tetap objektif, fokus pada solusi sistematik dan mengedepankan data dalam menyikapi dinamika di tubuh PDAU. Dani meyakini, dengan pemimpin yang berintegritas dan pendekatan kebijakan berbasis sistem, PDAU masih memiliki peluang besar untuk bangkit dan kembali menjadi aset daerah yang produktif. (didin)






















