KUNINGAN (MASS) – Insiden sebuah minibus Gran Max terbakar di POM Mandirancan, Selasa (19/8/2025) pagi ini, ternyata terjadi saat kendaraan hendak mengisi bensin Rp 500 ribu.
Hal itu disampaikan Cesi (26), petugas SPBU yang juga saksi kejadian, kepada Damkar Kuningan kala dimintai keterangan. Saat itu, ia hendak melepaskan nozel untuk mengisi bensin, tiba-tiba terjadi sambaran api di tanki mobil.
Api yang muncul seketika itu, kemudian membesar. Baik petugas SPBU, Cesi, maupun pemilik mobil, spontan menghindar dari api yang membesar.
Cesi dan petugas SPBU lainnya kemudian segera mengambil APAB dan APAR untuk memadamkan api. Sialnya, api tak kunjung padam, bahkan membesar dan merembet ke dispenser dan langit-langit SPBU.
Saat itulah pengawas SPBU, Dian Nurdiansyah melapor ke Damkar Kuningan melalui Call Center, untuk meminta bantuan pemadaman.
“Dilakukan pemadaman dan pendinginan 1 Mobil Granmax dan SPBU Mandirancan oleh 8 anggota piket Regu 1 dan 2 unit Randis KR4 dalam waktu 10 menit,” kata Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Tidak sendiri, Damkar dibantu anggota Polsek Mandirancan, anggota Koramil Pancalang, aparat kecamatan dan warga setempat. Penyebab kebakaran juga masih dalam pendalaman kepolisian. Saat pemadaman tersebut, Damkar Kuningan menemukan 3 plat nomor polisi yang berbeda.
“Iya (ditemukan beberapa plat nomor polisi di mobil). Tapi silahkan konfirmasi ke kepolisian (soal plat nomor),” jawab Andri Arga Kusumah.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian capai Rp 520 juta meliputi mobil terbakar sekitar Rp 160 juta, dispenser SPBU sekitar Rp 350 juta dan langit-langit SPBU yang terbakar. (eki)
