KUNINGAN (MASS) – KPU Kabupaten Kuningan resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan untuk Pilkada serentak tahun 2024, pada Kamis (29/8/2024) pukul 24.00 WIB malam.
Pasca penerimaan pendaftaran, pihaknya masih akan melakukan serangkaian verifikasi berkas, serta test kesehatan bagi para calon. Verifikasi dilakukan secara bertahap dengan kesempatan perbaikan berkas.
“29 (Agustus) – 4 (September) kita akan melakukan verifikasi berkas awal. 5-6 (September) akan dilakukan pemberitahuan pada pasangan Bupati melalui LO terkait persyaratan yang memenuhi syarat atau belum. Diberikan kesempatan perbaikan 6-8 September, kita lakukan verifikasi lagi sampai akhirnya ditetapkan 22 September,” kata komisioner KPU Kuningan Yulianawati dalam konferensi pers pasca penutupan pendaftaran calon.
Saat itulah ditanyakan bagaimana jika dalam rentan waktu proses tersebut sampai sebelum penetapan masih ada berkas yang tidak lengkap dari pasangan calon. Dikatakan Yulianawati, pihak KPU akan menyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada pasangan calon terkait.
“Pada saat proses verifikasi dinyatakan TMS, (bakal dicoret?) dicoret, kategorinya TMS ketika memang hasil verifikasi nya (tidak memenuhi) PKPU 8 atau petunjuk teknis yang diberikan KPU RI, ” ujarnya.
Konferensi pers KPU Kuningan sendiri dihadiri seluruh komisioner mulai dari Ketua Asep Budi Hartono, Aof Abdul Musyafa, Maman Sudiaman, Aan Nasrudin dan Yulianawati. Penjelasan penerimaan pendaftaran pasangan calon, mulanya dijelaskan Ketua KPU Asep Budi Hartono.
“Kami KPU Kabupaten Kuningan telah menerima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 3 pasangan,” kata Abuhar, sapaan akrab Asep Budi Hartono.
KPU Kuningan mulai menerima pencalonan pada hari kedua yakni tanggal 28 Agustus sebanyak 2 pasangan calon. Sementara, pada tanggal 29 Agustus menerima 1 pasangan calon.
“Tentu kami akan menindaklanjuti pasca pendaftaran ini dengan melakukan verifikasi administrasi, ” sebut Abuhar.
Diterangkannya, pasca pendaftaran pasangan calon ini akan dilakukan test kesehatan yang bertempat di RS Hasan Sadikin Bandung pada 31 Agustus dan 1 September. Selain test kesehatan, pihaknya juga menunggu verifikasi administrasi lainnya seperti keterangan dari pengadilan soal tipikor, pailit dan lain sebagainya.
Rangkaian pendaftaran akan dipungkas dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang. Setelah pasangan calon ditetapkan, barulah Pilkada akan berlanjut pada tahapan selanjutnya. (eki)