KUNINGAN (MASS)- Usai melakukan acara sosialisasi pencegahan korupsi di Aula bank bjb Kuningan selesai. Akhirnya, Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Tri Budi Rochmatnto berbicara kepada awak media.
Tri mengatakan, acara yang digelar oleh KPK adalah program pencegahan korupsi. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini jangan sampai kejadian di Malang terjadi di Kuningan.
“Begitu juga dengan kegiatan jual beli jabatan (Cirebon) dan juga suap proses perijinan (Bekasi),” jelasnya, Senin (26/11/2018).
Ia juga menghimbau, jangan ada uang kutipan, jangan ada uang setoran, jangan ada komitmen fee, jangan ada kickback. Lalu, jangan pula ada uang ketok palu, jangan ada uang pokir yang tidak sesuai dengan aturan dan hindari suap dan grativikasi.
Diterangkan, selama ini pihaknya melakukan pantauan delapan fokus area melalui aplikasi Pusat Pemantauan Pencegahan atau monitoring center for prevention (MCP), ternyata capaian Kuningan 63 persen.
Dibanding dengan Kabupaten Cirebon yang hanya 52 persen, maka dengan begitu Kuningan nilainya diatas rata-rata Jabar, sehingga terbilang aman.
Tapi meski begitu capaian itu harus terus ditingkatakan. Mengenai delapan fokus area yang dipantau adalah fokus perencanaan penganggaran APBD, pengadanan barang dan jasa.
Lalu, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kemudian, dana desa, manjemen ASN, dan barang milik daerah.
“Karena di Jabar tengah proses penyusunan APBD 2019, kita amat berharap APBD itu disahkan paling lambat tanggal 30 November 2018. Pihaknya terus memantau dan jangan sampai terjadi kasus-kasus seperti di daerah lain,” tandasnya.
Intinya KPK lanjut dia, dari kegiatan ini meminta komitmen dari Pemda kuningan dan juga pihak legislatif untuk melaksanakan pencegahan dini.
“Karena setiap tahunnya kita juga mempunyai rencana pencegahan korupsi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan dan bupati,” tandasnya. (agus)