KUNINGAN (MASS)- Terkait kosan yang disewakan per jam ternyata di Kabupaten Kuningan sudah lama terjadi. Di medsos banyak para pelanggan yang mencari sistem kosan seperti itu.
“Saya juga melakukan itu karena disaranin oleh teman. Di Kuningan sudah banyak. Saya berpikir kenapa tidak disewakan kan lumayan dari pada tidak diisi,” ujar Amri penyewa kosan di Lebakardin Kelurahan Purwawinangun, Senin (9/8/2021) pada saat dipanggil oleh pihak Satpol PP Kuningan.
Untuk tarif Rp20 ribu juga sesuai tarif yang berlaku di Kuningan. Ia mengaku, apa yang dilakukan bukan untuk memfasilitasi perbuatan tidak benar.
“Saya niatnya bantu dan saya juga kan tanya, buat apa nyewa. Kalau tidak benar pasti saya tidak kasih,” ujarnya.
Sementara itu, Lutfi pengelola kosan juga mengaku, penyewa kosan yang menyewa kosan per jam juga banyak dan ditempatnya juga ada, selain Amri.
“Saya tidak curiga karena penyewa ngakunya adalah temanya main. Nanti setelah kejadian ini kami akan lebih ketat lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Kuningan Hendrayana SE meminta para pengelola kosan untuk lebih ketat dalam menerapakan aturan dan juga indentitas harus lengkap.
“Kami minta data yang harus lengkap agar ketika ada apa-apa tidak kesulitan melakukan kontrol,” sebutnya.(agus)