KUNINGAN (MASS) – Korwil MBG Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, memgakui bahwa juknis (petunjuk teknis) soal program MBG (Makan Bergizi Gratis) banyak berubah.
Juknis yang dikeluarkan BGN (Badan Gizi Nasional) itu, kata Nisa, banyak mengalami revisi. Ia mengutarakan hal itu saat menjelaskan dapur MBG yang melayani lintas wilayah.
“Aturan terakhir yang berlaku per 10 November itu secara jelas tidak diperbolehkan lintas kota kabupaten,” kata Nisa Rahmi, baru-baru ini.
Dikayakan, saat ini ada pula pemerataan penerima manfaat sehingga secara lapangan tertib dan tidak cross/malang melintang.
“Karena pelaksanaannya di tengah waktu, penyesuaian ini yang sedang dilangsungkan secara bertahap,” aku Nisa.
“Kedepannya akan lebih tertib lagi dan sudah diingatkan untuk laksanakan sesuai juknis terbaru,” imbuhnya di akhir.
Seperti diketahui, soal pelayanan lintas wilayah ini mencuat setelah sebelumnya ada kasus mual muntah para pelajar di Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
Selain karena banyaknya murid yang sempat ke Puskesmas, belakangan diketahui dapurnya justru dari Kabupaten Kuningan. Disinyalir, juknis sebelumnya masih longgar. (eki)
