Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Government

Koreksi Bupati Soal PLT Direktur PAM Tirta Kamuning, Saw Tresna Bilang Begini

KUNINGAN (MASS) – Sekertaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani SH “mengoreksi” pernyataan bupati soal pengangkatan PLT direktur PAM Tirta Kamuning pasca ditinggal almarhum Deni Erlanda.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, bahwa keputusan Bupati untuk menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) direktur PAM Tirta Kamuning harus merujuk pada regulasi yang ada.

“Perda Kabupaten Kuningan No 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan,” papar Saw Tresna.

Baca : https://kuninganmass.com/ditinggal-deni-erlanda-ini-kata-bupati-soal-nasib-pam-tirta-kamuning/

Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kabupaten Kuningan itu menjelaskan, penunjukkan PLT itu, sudah tertuang dalam beberapa pasal.

“Tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan pada Paragraf 6 terkait Pelaksana Tugas Direktur pada pasal 44 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3),” imbuhnya.

Dijelaskan Saw Tresna, pasal-pasal yang dimaksud berbunyi :
(1) Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Direktur, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dilaksanakan oleh Dewan Pengawas.
(2) Dewan Pengawas menunjuk pejabat dari internal Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan untuk membantu pelaksanaan tugas Direktur sampai dengan direktur definitif.
(3) Pelaksanaan tugas dari pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) berlangsung untuk paling lama 6 (enam) bulan.

“Jadi dengan berpedoman kepada regulasi diatas, sangat jelas bahwa Pelaksanaan Tugas (PLT) Perumda Air Tirta Kamuning adalah Dewan Pengawas (ayat 1), lalu untuk membantu pelaksanaan tugas direktur sampai dengan terpilihnya direktur definitif, Dewan Pengawas menunjuk pejabat dari internal Perumda Air Tirta Kamuning (ayat 2),” papar Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Kuningan tersebut.

Terkait Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning, lanjut Saw, cuma ada 1 (satu) orang. hal tersebut tertuang dalam Perda No 12 Tahun 2019 pasal 18 yaitu berbunyi : Komposisi Dewan Pengawas ditetapkan sebanyak 1 (satu) orang yang berasal dari pejabat Pemerintah Daerah

Lebih rinci, sekretaris Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan itu membahas terkait Dewan Pengawas yang diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.

“Pada Bagian Ketiga, Bidang Tugas Unsur Organisasi, Paragraf 1 Dewan Pengawas sesuai Pasal 7 (1) adalah Pejabat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam evaluasi, pembinaan dan pengawasan Perusahaan Umum Daerah, pada Pasal 7 (2) secara ex officio, Dewan Pengawas diisi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan,” papar Saw Tresna.

Wakil Ketua 1 PD Pasundan Istri (PASI) Kabupaten Kuningan itu menyimpulkan, dari apa yang telah diurai diatas, maka Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning dilaksanakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version