KUNINGAN (MASS) – Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya membahas aspek spiritual, tetapi juga memberikan panduan dalam kehidupan sosial dan politik.
Salah satu hal yang sering dibahas dalam konteks ini adalah hadits-hadits eskatologis yang menggambarkan kondisi akhir zaman.
Salah satu tanda akhir zaman yang disebutkan dalam hadits adalah degradasi moralitas manusia yang akan memengaruhi tatanan sosial, termasuk sistem politik.
Di sisi lain, demokrasi pemilihan langsung, meskipun dianggap sebagai salah satu bentuk modernisasi politik, memiliki cacat bawaan yang menyebabkan sistem ini sering gagal menghasilkan pemimpin yang kompeten dan amanah.
Artikel ini mencoba mengaitkan antara hadits eskatologis tentang “zaman yang semakin memburuk” dengan realitas cacat bawaan dalam sistem demokrasi pemilihan langsung, terutama dalam konteks Pilkada serentak di Indonesia pada 27 November 2024.
Hadits Eskatologis tentang Zaman yang Semakin Memburuk
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah pada zamanku, kemudian yang setelah mereka, kemudian yang setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang di antara mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa moralitas manusia akan terus mengalami penurunan seiring waktu. Salah satu ciri utama adalah menipisnya nilai-nilai kejujuran dan integritas, yang secara langsung memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik.
Degradasi ini memicu fenomena seperti pragmatisme, manipulasi, dan ketidakadilan yang meluas dalam pengelolaan sistem sosial dan politik.
Hadits senada ditemukan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain:
“Tidak akan datang suatu zaman kecuali zaman setelahnya lebih buruk daripada zaman sebelumnya, hingga kalian bertemu dengan Tuhan kalian.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan oleh beberapa ulama hadits lainnya dengan sanad yang berbeda.
Periwayat utamanya adalah Sahabat Abdullah bin Mas’ud, yang dikenal memiliki pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an dan Sunnah.
Hadits ini menggambarkan bahwa seiring berjalannya waktu, moralitas, keimanan, dan keadilan dalam kehidupan umat manusia cenderung mengalami kemunduran. Dalam konteks modern, ini dapat dilihat melalui:
Kemerosotan akhlak dan etika masyarakat, meningkatnya ketidakadilan, korupsi, dan kekerasan global, jarak antara umat dari nilai-nilai keimanan dan ajaran agama semakin menjauh, termasuk dalam perilaku politik.
Cacat Bawaan dalam Sistem Demokrasi Pemilihan Langsung
Demokrasi pemilihan langsung, meskipun memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, namun memiliki cacat bawaan yang semakin sulit dipulihkan.
- Dominasi Politik Uang
Banyak calon pemimpin lebih fokus pada strategi membeli suara daripada menawarkan visi atau program kerja yang jelas.
- Popularitas Mengalahkan Kompetensi
Pemilihan berbasis suara rakyat sering kali melahirkan pemimpin yang lebih populer daripada yang benar-benar kompeten.
- Polarisasi Masyarakat
Kampanye politik cenderung memecah masyarakat menjadi kubu-kubu yang saling berkonflik.
- Oligarki Terselubung
Kekuasaan cenderung semakin berada di tangan elite tertentu, menjadikan demokrasi hanya formalitas belaka.
Fenomena ini selaras dengan Nubuat hadits tentang kemerosotan moral dan keadilan di akhir zaman, dimana integritas menjadi barang langka dan kepemimpinan lebih sering ditentukan oleh kepentingan sesaat daripada prinsip keadilan.
Relevansi dalam Konteks Pilkada Serentak 2024
Pilkada serentak 2024 menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia. Berbagai masalah seperti politik uang, penggunaan hoaks untuk menyerang lawan politik, serta pragmatisme dalam memilih calon pemimpin, menjadi tantangan serius.
Situasi ini mencerminkan dua hal:
Pertama, moralitas publik yang menurun. Hadits tentang zaman yang semakin memburuk relevan dengan kondisi masyarakat yang lebih mementingkan keuntungan material jangka pendek daripada memilih pemimpin yang amanah.
Kedua, krisis kepemimpinan. Sistem pemilihan langsung tidak mampu mengatasi masalah mendasar seperti minimnya pemimpin yang memiliki visi besar untuk memajukan bangsa, terutama di daerah.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Hadits eskatologis tentang zaman yang semakin memburuk memiliki relevansi dengan cacat bawaan dalam sistem demokrasi pemilihan langsung. Demokrasi sering kali memperburuk masalah degradasi moral, seperti pragmatisme dan manipulasi, yang sejatinya sudah diprediksi dalam hadits.
Dalam konteks Pilkada serentak 2024, sistem ini menghadapi tantangan berat untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas di tengah polarisasi dan rendahnya integritas politik.
Untuk itu diajukan rekomendasi berikut:
- Peningkatan Moralitas Publik
Pendidikan politik berbasis nilai Islam harus digencarkan untuk membangun kesadaran moral dalam memilih pemimpin yang kompeten dan amanah.
- Reformasi Sistem Pemilihan
Sistem demokrasi pemilihan langsung perlu direformasi untuk meminimalkan politik uang dan pengaruh oligarki.
- Peningkatan Peran Ulama
Para Ulama dan tokoh Agama perlu memberikan panduan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan kriteria syariat, seperti amanah, kompetensi, dan keadilan.
- Pengawasan Ketat
Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan demokrasi dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam, sekaligus meminimalkan dampak negatif dari degradasi moral yang menjadi tanda akhir zaman.
والله اعلم
Maman Supriatman (Akademisi)
MS 26/11/24