KUNINGAN (MASS) – Kuningan menjadi salah satu kabupaten yang merndapatkan penghargaan “Batas Desa Award” dengan kategori Baik dari Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Penghargaan tersebut, diterima Bupati Kuningan H Acep Purnama ditemani Kabag Tapem Setda H Toni Kusumanto AP M Si, dlam kegiatan Rakornas Percepatan Batas Desa sekaligus Penghargaan Batas Desa Award, di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Bupati Kuningan, diganjar penghargaan karena dianggap konsisten melakukan bimbingan, pengawasan dan melaksanakan serta menegaskan batas desa.
Hal itu, sesuai dengan amanat Presiden melalui Perpres No 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta pada tingkat ketelitian 1:50.000.
Dalam kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari itu, (13-15/3/2023) setidaknya diikuti 76 peserta.
Direktur Penataan dan Administrasi Pemdes Drs Mathoes Tan M M mengatakan, targetan percepatan pada 2023 ini, bisa menyelesaikan batas desa di 11 provinsi.
Sementara, Dirjen Bina Pemdes Dr Eko Prasetyanto PP M Si MA, menjelaskan bahwa dari 75.265 desa, baru 3.100 desa yang memiliki batas desa yang memenuhi kaidah kartografi.
“Oleh karena itu mari kita bersama-sama bersinergi lebih erat lagi mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah untuk menyelesaikan permasalahan batas desa dengan berbagai tahapan, dengan harus memahami betul regulasi yang ada seperti dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 khusus Pasal 8 Ayat 3, tertera dengan jelas untuk memahami arti penting batas desa,” pesannya.
Ia ingin, yang diberi penghargaan saat ini bisa menjadi percontogan bagi yang lainnya soal penegasan batas desa.
Adapun, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan dengan adanya kejelasan batas desa dan kelurahan, pelayanan masyarakat jadi lebih muda seperti untuk ijin lokasi usaha, perijinan, administrasi penduduk dan pertanahan yang akan jadi bekal anak cucu nanti.
“Penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata kinerja dan kerja keras tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda dengan capaian 90 persen, sisanya akan dikerjakan tahun ini sehingga target 2023 berdasarkan Perpes 23 tahun 2021 tercapai,” kata Acep.
Ia berharap, dengan penghargaan ini bisa memotivasi lagi pemerintahan untuk lebih tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum soal batas desa sesuai aspek teknis dan yuridis. (eki)