KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi, meski kali ini kejadiannya di Kabupaten Majalengka pada Minggu (29/6/2025) kemarin. Namun, korbannya merupakan warga Kuningan.
Kejadian tersebut menimpa Sri Wulandari warga Dusun Puhun, RT 3/1, Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang – Kuningan, seorang yang sedang merantau bekerja di salah satu PT. Ia tinggal di kostan H Iroh, daerah Blok E Babakan indah, RT 2/10, Jln Babakan Cangkore, Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel – Majalengka.
Menurut Sri, jenis kendaraan yang hilang adalah Motor Honda Beat tahun 2021, warna biru dengan plat nomor E 4121 YBE atas nama kepemilikan Ela Nurlela.
“Saya mengetahui motor sudah tidak ada itu sekitar jam 03.30 WIB karena mendengar bapak kos teriak ada maling. Jadi saya juga lngsung keluar melihat motor, sudah tidak ada di parkiran,” ujar Sri ketika dikonfirmasi lewat telpon, Senin (30/6/2025)
Tak lama, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kasokandel. Sri berharap motornya dapat segera kembali.
“Kalo ada yang mengetahui atau menemukan motor itu bisa langsung menghubungi pihak kepolisian, atau bisa menghubungi nomor 0858-6289-2948 a.n Sri Wulandari,” ujarnya.
Mengutip dari surat tanda terima laporan Kapolsek Kasokandel, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang sedang istirahat tidur di kosan H Iroh.
Pada saat itu korban memarkirkan motornya di depan kamar kostan dengan keadaan terkunci stang. Terdapat saksi Unang Suhara melihat pelaku pencurian sebanyak dua orang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 17.000.000. (didin)
