Keras Soal TGR, HMI FKIP Uniku Desak APH Turun Tangan Lakukan Audit Investigatif, Dena: Copot Pejabat Terlibat!

KUNINGAN (MASS) – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan saat ini sedang menghadapi ujian integritas yang luar biasa hebat. Hal itulah yang menjadi sorotan Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Uniku, Dena Taufik Isna yang secara khusus angkat bicara perihal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, temuan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah skandal yang melukai hati para pendidik dan siswa.

Dena membeberkan bahwa dugaan penyimpangan yang ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar ini bersumber dari tata kelola yang sudah rusak sejak hulu. Ia mencatat adanya aroma tidak sedap dalam proses pengadaan barang yang menabrak aturan demi mengejar mark-up keuntungan.

Belum lagi urusan proyek fisik,menurut Dena, banyak bangunan sekolah yang secara administratif dilaporkan tuntas 100%, namun jika dicek di lapangan, volumenya tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini diperparah dengan carut-marutnya pengelolaan dana operasional serta pengadaan perangkat TIK yang terkesan dipaksakan dan jauh dari azas manfaat.

“Ini bukan kesalahan teknis yang bisa dimaafkan begitu saja. Kami melihat ada pelemahan sistem pengawasan yang sengaja dibiarkan. Transparansi seolah hanya menjadi pemanis pidato, sementara di belakang layar, pengendalian internal Pemkab Kuningan terutama pada kurun waktu 2023 hingga 2025 seolah lumpuh total menghadapi praktik mafia anggaran yang begitu terstruktur,” tegas Dena, Jumat (10/4/2026).

Menyikapi kondisi yang mencederai marwah pendidikan tersebut, ujar Desa, HMI Komisariat FKIP Uniku tidak akan tinggal diam dan menuntut langkah nyata dari para pemangku kebijakan. Pertama, tidak ada tawar-menawar bagi Sekda Kuningan selaku Ketua TAPD dan jajaran pimpinan Disdikbud di periode tersebut untuk segera muncul ke publik dan memberikan klarifikasi sejujur-jujurnya. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah uang pendidikan itu mengalir.

Lebih lanjut, Dena menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera turun tangan melakukan audit investigatif, menyeret, dan memeriksa siapa pun yang terlibat. HMI Komisariat FKIP Uniku menuntut agar seluruh kerugian negara dikembalikan secara utuh sekarang juga bukan dicicil, apalagi dinegosiasikan. Baginya, uang rakyat bukan barang dagangan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, lanjut Dena, pencopotan pejabat yang terindikasi terlibat adalah harga mati yang harus diambil hari ini juga. Langkah ini penting untuk memutus rantai mafia anggaran yang menjadikan sektor pendidikan sebagai ladang bancakan.

“Jika skandal ini dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada tindakan tegas, kami khawatir korupsi akan mengakar menjadi budaya di daerah ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena masa depan anak-anak Kuningan tidak boleh digadaikan oleh kepentingan segelintir oknum,” tutupnya. (eki)