KUNINGAN (MASS)- Kepala BPJS Kabupaten Kuningan Retna menyebutkan, banyak desa di Kabupaten Kuningan yang masih menunggak pembayaran iuran pada tahun 2019. Pihaknya berharap hal ini segera diselesaikan oleh pihak desa yang bersagakutan.
“Yang nunggak tahun 2019 jumlah cukup banyak. Untuk datanya ada kantor. Terkait yang 2020 karena sistem belum ada sehingga belum bisa diinput ke sistem,” jelasnya usai menerima aksi demo perangkat desa, Senin (9/3/2020).
Terkait permintaan dari pihak Apdesi terkait ganti rugi uang yang sudah dilkeluarkan oleh perangkat desa yang menggunakan pengobatan umum, pihak BPJS bisa menggantinya asalkan buktinya kuat dan tentu mereka adalah pesera lama.
“Kami harus melihat dulu kepesertaan perangkat tersebut. Kalau baru tidak bisa kalau peserta lama bisa di klaim,” ujarnya lagi.
Terpisah, Kabid Pemdes DPMD Kuningan H Ahmad Faruk membenarkan, adanya desa yang masih menunggak iuran ke pihak BPJS. Ia menduga tidak bisa aktif kartu ketika perangkat desa berobat salah satunya karena faktor tunggakan tahun 2019.
“Saya berharap segera dibayarkan oleh pihak desa karena kan uangnya sudah ada. Setelah ada regulasi baru dimana pembayaran dibayat 1 persen dari siltap dan 4 persen dari APBD semoga kedepanya berjalan lancar,” jelasnya. (agus)